Minggu Depan Jokowi Lantik Kepala Otorita IKN, Kandidat dari Nonparpol

JAKARTA – Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan melantik Kepala Otorita Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara minggu depan.

“Secepatnya, secepatnya, ya mungkin, mungkin ini ya, minggu minggu depan sudah kita lantik (kepala otorita IKN),” kata Jokowi.

Dia mengatakan jika calon Kepala Otorita IKN akan dipilih dari kalangan non partai politik.

“Nonparpol,” ucap Jokowi singkat, saat menghadiri peresmian Kantor DPP Partai NasDem, di NasDem Tower, di Jakarta, Selasa (22/2).

Dalam salinan UU Nomor 3/2022 diatur bahwa Kepala dan Wakil ditunjuk dan diangkat presiden paling lambat dua bulan setelah UU diundangkan per 15 Februari 2022.

Dalam UU IKN juga tercantum bahwa presiden akan menunjuk dan mengangkat pejabat Kepala-Wakil setelah berkonsultasi dengan DPR.

Jokowi juga sempat menyinggung tentang IKN Nusantara yang dia sebut akan mengedepankan konsep kota ramah lingkungan.

Sebanyak 80 persen dari total anggaran pembangunan IKN Nusantara berasal dari skema kerja sama pemerintah dan badan usaha serta investasi langsung, sedangkan 20 persen sisanya diperkirakan dari APBN.

UU IKN telah disahkan menjadi undang-undang oleh Jokowi pada 15 Februari 2022 dan diundangkan oleh Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, pada tanggal yang sama, dan UU itu memuat 11 bab dan 44 pasal yang berlaku sejak disahkan.

Sebelumnya, Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menilai Kepala IKN tidak boleh merangkap jabatan.

Apalagi, Kepala IKN harus rangkap jabatan dengan membagi tugas sebagai menteri di kabinet Presiden Joko Widodo.

Menurutnya, jabatan Kepala IKN memang pemerintah daerah khusus setingkat menteri dan diangkat serta diberhentikan oleh presiden.

“Tetapi tidak bisa di maknai harus rangkap jabatan sebagai menteri dan kepala otorita IKN,” kata Guspardi. (fin/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan