Biaya Ibadah Haji Diusulkan Naik, Begini Alasan Kemenag

DPR, Kemenag dan Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) akan berembug untuk memutuskan berapa biaya final penyelenggaraan ibadah haji 1443 Hijriah/2022 Masehi.

“Nantinya bersama BPKH setelah mendapatkan keputusan dari DPR, berapa beban dari BPIH yang ditanggung oleh jamaah, karena setoran awal sebesar Rp25 juta sudah dibayarkan jamaah melalui BPS (Bank Penerima Setoran), nanti ada biaya pelunasan. Biaya pelunasan inilah yang saat ini kita bahas bersama-sama dengan DPR,” ujar Jaja. (fin/ran)

Tinggalkan Balasan