Begini Reaksi Anies Baswedan Saat Dihukum Keruk Kali Mampang

“Gugatan warga yang dikabulkan hakim PTUN terkait masalah banjir, merupakan tamparan keras kembali untuk Pak Anies dan Pemprov DKI Jakarta,” kata dia.

“Karena bukan hanya sekali warga memenangkan gugatan kepada Pemprov DKI Jakarta, salah satunya kasus polusi di Jakarta,” ucap Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PDIP itu.

Menurut Kenneth dikabulkannya gugatan tersebut adalah bukti Anies tidak serius dalam menangani banjir di Ibu Kota.

Lebih jauh, dia mengatakan, tidak ada bukti hasil kerja yang dilakukan oleh Pemprov DKI seperti pengerukan, penurapan di wilayah Kali Mampang, Kali Krukut, Kali Cipinang hingga Tebet.

“Dan yang paling parah adalah pengerukan terakhir dilakukan sekitar tahun 2017, seharusnya hal itu harus selalu dikerjakan dan dijadikan skala prioritas oleh Pak Anies,” kata Kenneth.

“Akibat hal tersebut warga Tebet terdampak banjir hingga setinggi 2 meter,” tutur Kepala Badan Penanggulangan Bencana (BAGUNA) DPD PDIP DKI Jakarta itu menambahkan. (dilaN)***

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan