PALABUHANRATU – Pelaku dugaan pencabulan terhadap tiga orang santriwati di Sukabumi terancam hukuman penjara seumur hidup, setelah aksinya dilaporkan keluarga korban ke Polisi.
Pelaku berinisial WA (39) merupakan oknum pengurus salah satu pesantren di Kecamatan Purabaya Kabupaten Sukabumi.
Kapolres Sukabumi, AKBP Dedy Dharmawansyah Nawirputra, mengungkapkan, Aksi pencabulan terhadap santriwati di Sukabumi ini, berkedok menyembuhkan penyakit tersebut juga memberikan iming-iming akan membantu keluarga keluarga korban yang tengah menghadapi masalah.
Korban yang masih berumur belasan tahun menjadi tergiur dengan iming-iming tersebut.
Bukannya mendapatkan pengobatan seperti yang dijanjikan pelaku, para korban malah mendapat perlakukan pencabulan.
“Korbannya diduga dicabuli di lantai atas rumah pelaku. Karena diiming-iming bisa menyembuhkan penyakit, korban yang berjumlah tiga orang mengikuti keinginan pelaku,” kata Ujarnya kepada wartawan saat menggelar ekspose pengungkapan kasus di Mapolres Sukabumi, Palabuhanratu, kemarin (16/2).
“Menurut pengakuan korban, mereka diduga dicabuli hingga 20 kali. Namun pelaku mengaku melakukannya sebanyak tiga kali. Ini masih kita dalami,” terang Dedy.
Dari ketiga korban, tidak ada yang hamil. Saat ini mereka pun sudah keluar dari pesantren.
“Di pesantren itu hanya tersisa santri sebanyak 30 orang. Sudah tidak ada santriwati karena semuanya sudah dipulangkan,” tutur Dedy.
Kasus dugaan pencabulan terungkap ketika salah seorang korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada neneknya. Informasi itu pun sampai ke telinga orang tua korban. Tak menunggu lama, orang tua korban pun melaporkan ke pihak kepolisian.
Pelaporan Kekerasan Sudah Cukup Baik, P2TP2A Kota Sukabumi Siap Advokasi dan Pendampingan
Polisi menjerat pelaku dengan Pasal 81 UU Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya penjara seumur hidup. “Kami jerat dengan UU Perlindungan Anak,” tegas Dedy.
Polres Sukabumi, kata Dedy, akan memberikan trauma healing kepada para korban. Tim akan mendatangi langsung masing-masing rumah orangtua korban.
“Kami akan berkoordinasi dengan Biro SDM Polda Jabar karena mereka punya psikolog untuk memberikan trauma healing kepada para korban,” pungkasnya. (rdr/rit))