Dividen Bank Bjb Fluktuatif, Pemkab Bandung Kucurkan Modal Rp68 miliar

SOREANGPemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung akan mendapatkan uang dari bank bjb sekitar Rp70 miliar pada tahun depan. Uang itu mereka harapkan dari pembagian dividen.

Estimasi itu meningkat seiring dengan adanya penyertaan modal tambahan dari Pemkab Bandung yang nilainya mencapai Rp68 miliar.

Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Bandung, Praniko Imam Sagita, mengatakan penambahan modal tersebut memang diperuntukan bagi Pemkab Bandung sebagai pemegang saham terbesar kedua di bank bjb.

Saat ini, pengelompokan bank oleh OJK mengalami perubahan dari BUKU menjadi KBMI. Bank Bjb pun terpacu untuk meningkatkan permodalannya agar minimal berada pada KBMI 3, sehingga dibutuhkan tambahan permodalan.

Faktanya, selama ini bank bjb termasuk sebagai salah satu penyumbang pendapatan asli daerah (PAD) Kabupaten Bandung yang signifikan. Itu didapat dari pembagian dividen setiap tahunnya.

“Berdasarkan hasil kajian akademis bidang ekonomi soal budget investasi Pemkab Bandung, menunjukan ada peluang yang bagus. Dengan adanya penambahan modal ini, estimasi kenaikan dividennya cukup signifikan, yakni sekitar Rp70 miliar lebih, hampir Rp80 miliar,” kata Praniko di Soreang.

Praniko menyebutkan, selain dividennya naik, penambahan modal ini akan berdampak juga terhadap hak dana tanggung jawab sosial perusahaan (CSR) bank bjb untuk Kabupaten Bandung.

“Memang dividen dari BJB itu selama ini menjadi salah satu PAD terbesar untuk Kabupaten Bandung di luar berbagai pajak,” ujarnya.

Dividen bank bjb yang diterima Pemkab Bandung, sebutnya, tiap tahun selalu naik. Fluktuatif, tak pernah turun.

“Bahkan kalau dilihat total penyertaan modal Pemkab Bandung itu sekitar Rp200 miliar, kita sudah balik modal. Pendapatan dari bank bjb itu kalau ditotal sudah sekitar Rp900 miliar,” ungkapnya.

Melihat peluang dan estimasi dividen serta keuntungan lainnya, lanjut Praniko, Banggar DPRD Kabupaten Bandung mengizinkan dan mendukung adanya tambahan penyertaan modal tersebut.

Pihaknya bersama Pemkab Bandung telah menggodok dan memparipurnakan serta membuat peraturan daerah (perda) soal penambahan penyertaan modal pemerintah (PMP) untuk tahun anggaran 2022.

Penambahan penyertaan modal untuk mempertahankan porsi saham dilakukan Pemkab Bandung karena bank bjb bakal melakukan aksi korporasi penambahan modal dengan hak memesan efek terlebih dahulu (PMHMETD) I atau right isue pada Maret mendatang.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan