BANDUNG – Dinas Pendidikan Kota Bandung mengklaim, kondisi kasus Covid-19 di Kota Bandung terkendali saat ini. Oleh sebab itu, Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas belum perlu dihentikan alias berlanjut.
“Kasus Covid-19 saat ini sangat terkendali. Jadi PTM belum perlu dihentikan,” terang Sekretaris Dinas Pendidikan (Sekdis) Kota Bandung, Cucu Saputra, saat dihubungi Jabar Ekspres, melalui telepon selulernya, Rabu (16/2).
Cucu memastikan, pihaknya masih melaksankan PTM terbatas di semua sekolah hingga saat ini. Langkah tersebut kata Cucu, mengacu pada Surat Keputusan Bersama (SKB) 4 Menteri tentang Panduan Penyelenggaraan Pendidikan Pembelajaran di Masa Pandemi untuk tahun ajaran 2022.
Di mana setiap daerah yang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3, diperbolehkan melaksanakan PTM terbatas. Sementara status Kota Bandung PPKM level 3.
Kemudian Pemkot Bandung mengeluarkan Peraturan Wali Kota (Perwal) Bandung Nomor 13 Tahun 2022 tentang Perubahan Kelima atas Perwal Nomor 103 Tahun 2021 tentang PPKM.
“Jadi kalau ada desakan dari DPRD Kota Bandung untuk menghentikan PTM, ya saya kira itu menjadi kewenangan Satgas Covid-19. Hingga saat ini kami belum menerima intruksi untuk menghentian PTM,” kata Cucu.
“Tapi pada prinsipnya pelaksanaan PTM terbatas saat ini dilakukan tidak masif, tidak seluruh sekolah 100 persen melaksanakan PTM,” imbuhnya.
Melalui aturan tersebut, lebih jauh Cucu melanjutkan, orang tua siswa juga diberikan kesempatan untuk memilih Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) selain PTM terbatas.
“Jadi komprominya sekarang bagi orang tua yang mau PTM terbatas, sekolah memfasilitasinya. Bagitu juga yang memilih PJJ,” ungkapnya.
Diakuinya, sistem PTM terbatas lebih efektif dari pada PJJ jika dilihat dari sisi layanan pendidikan. Akan tetapi menurut dia, dua sistem tersebut tak bisa dibanding-bandingkan.
“Enggak apple to apple jika dibanding-bandingkan, sebab bagaimanapun kesehatan dan keselamatan siswa itu nomor satu,” cetusnya.
Selain itu, dia menambahkan, pihaknya memastikan setiap sekolah disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) selama PTM terbatas berlangsung.
“Prokes ini kan bukan cara baru dan sudah lama, maka sekolah dipastikan prokes nya ketat. Bahkan jika ada kasus-kasus tertentu, kepala sekolah diberi kewenangan untuk segera menghentikan PTM terbatas,” pungkasnya.