Dewan Menilai Jabar Perlu Pemekaran Desa

BANDUNGKetua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Jawa Barat, Bedi Budiman menilai,  Jawa Barat perlu melakukan pemekaran desa.  Pasalnya, masih terdapat desa yang memiliki luas wilayahnya seperti Kecamatan.

“Kemarin kami (komisi I) melakukan kunjungan kerja. Ternyata ada desa yang luas wilayahnya seperti kecamatan. Bagaimana desa bisa melakukan fungsi pelayanan pemerintahan dengan seluas itu. Berdasarkan itu maka perlu melakukan pemekaran desa,” ucap Bedi di Soreang, Kab. Bandung, Rabu (16/2).

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menyebutkan, 7.000 desa cukup ideal untuk cakupan wilayah Jabar. Yang tercatat jumlah penduduknya hampir 50 juta jiwa.

“Idealnya saya kira 7.000 desa. Maka Dinas desa saya kira harus melakukan roadmap  ke sana,” sebutnya.

Lebih lanjut, dia pun menjelaskan, untuk melakukan pemekaran desa, diperlukan berdasarkan data desa prasisi. Tujuannya, untuk meminimalisir konflik.

“Ada kemampuan administifnya dulu. Persetujuan BPD, warga para tokoh. Kalau tidak dipedomankan melalui batas desa ataupun desa prasisi mau bagaimana memutuskannya,” jelasnya.

Berkaca pada provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah, yang jumlah penduduknya dibawah Jawa Barat, tapi mempunyai desa hampir 7.000an. Karenanya akan sangat relevan bila dilakukan pemekaran desa untuk Provinsi Jawa Barat.

“Jabar yang jumlah penduduknya hampir 50 juta, tapi memiliki 5312 desa. Sementara Jatim dan Jateng mencapai 7.000an. Sehingga get fiskalnya bisa sampai satu sampai setengah triliun,” tutupnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan