JAKARTA – Kementerian Agama (Kemenag) menerima banyak laporan terkait modus penipuan bantuan pesantren. Modus tersebut dilakukan oleh oknum yang mengatasnamakan Kemenag dengan menjanjikan bantuan tapi dengan dipungut biaya.
Direktur Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren (PD Pontren) Waryono Abdul Ghafur mengimbau masyarakat untuk tidak mudah percaya jika ada yang menawarkan janji untuk mendapatkan bantuan dari Kemenag karena bisa jadi itu merupakan penipuan.
“Jangan mudah percaya, laporkan saja ke pihak berwajib,” kata Waryono.
Dia menyampaikan, pihaknya tidak pernah memungut biaya atas setiap program bantuan yang diberikan kepada pesantren atau lembaga pendidikan keagamaan lainnya.
Jika ada info bantuan yang diklaim berasal dari Kemenag, namun mensyaratkan biaya yang harus dikirimkan ke nomor rekening tertentu, maka dapat dipastikan bahwa itu penipuan.
“Semua layanan publik di Direktorat Pendidikan Diniyah dan Pondok Pesantren tidak mensyaratkan pembayaran atau meminta biaya apa pun, demikian halnya dengan layanan bantuan, pada tahun 2022 ini seluruh pengajuan bantuan dilakukan secara online,” jelasnya.
Dia menjelaskan bagi masyarakat yang mencari informasi seputar program bantuan Kemenag melalui saluran-saluran resmi, di laman https://ditpdpontren.kemenag.go.id/ atau melalui media sosial resmi milik Ditpdpontren.
“Pelaku penipuan menggunakan modus operandi yang beragam, tetapi ujung-ujungnya selalu ada permintaan sejumlah uang. Untuk menghindari penipuan, setiap informasi yang diterima bisa dikonfirmasi dan berkoordinasi terlebih dahulu dengan Kementerian Agama di tingkat kabupaten/kota setempat,” pungkasnya. (jawapos/ran)