BANDUNG – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil telah membuktikan komitmennya dalam pengembangan para pelaku usaha UMKM. Atas komitmennya tersebut Masyarakat Ekonomi Syariah (MES) Jawa Barat mengaku kagum.
Ketua MES Jabar Zaenal Aripin mengapresiasi Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah. Zaenal menilai, aturan itu merupakan inovasi yang bisa mengakselerasi pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.
Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah diterbitkan pada tanggal 3 Januari 2022 dan ditandatangani langsung Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil.
Menurut Zaenal, Pergub tersebut bisa memperkuat dan mempercepat pertumbuhan ekonomi umat. Pergub juga bisa mengakselerasi pembangunan, menciptakan lapangan kerja dan daya saing serta pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di berbagai sektor.
Zaenal menuturkan, terdapat beberapa inovasi yang diperlukan dalam akselerasi tersebut. Seperti halnya pada program pengembangan industri halal. Di mana pemerintah daerah provinsi mengembangkan industri halal yang terdiri atas makanan halal, pariwisata ramah muslim, mode fesyen, media dan rekreasi halal serta obat dan kosmetik halal.
“Jadi dalam mengembangkan industri halal ini ada pengembangan produk berupa barang atau jasa. Termasuk percepatan pemenuhan sertifikasi produk halal, pengembangan kemasan produk halal, promosi dan pemasaran serta pengembangan platform informasi produk halal yang terintegrasi,” tuturnya.
Semua itu, kata dia, akan sangat membantu para pelaku UMKM dan begitu pun untuk Program Pariwisata Ramah Muslim dan Kawasan Industri. Selain ada penguatan SDM Pariwisata Ramah Muslim Provinsi Jawa Barat juga ada peningkatan Kualitas Pariwisata Ramah Muslim Bertaraf Internasional dengan harga terjangkau.
“Lalu yang cukup menarik pengembangan sektor ini berbasiskan digital. Seperti halnya untuk penyusunan standar kualitas pariwisata ramah muslim melalui pengembangan muslim friendly rating apps,” katanya.
Termasuk pembuatan platform aplikasi promosi dan e-commerce industri pariwisata ramah muslim dan juga dengan yang lainnya melalui pemanfaatan teknologi industri 4.0 melalui platform digital.
“Begitu juga dengan program untuk pengembangan Industri Keuangan Syariah,” ucapnya.
Dia mengatakan, dalam memperkuat industri keuangan syariah, Pemprov Jabar melaksanakan berbagai hal antara lain meningkatkan dan memfasilitasi literasi keuangan syariah dan perlindungan konsumen.