400 Ribu Bidang Tanah Milik Masyarakat Belum Bersertifikat

SOREANG – Bupati Bandung, Dadang Supriatna mengungkapkan ada 400 ribu bidang tanah milik masyarakat Kabupaten Bandung yang belum disertifikasi. Padahal sertifikat merupakan bukti kepemilikan yang sah.

“Oleh karena itu, saya berharap para Kepala Desa se-Kabupaten Bandung untuk mensukseskan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Hal tersebut dikarenakan ada ratusan ribu bidang tanah di Kabupaten Bandung yang belum disertifikasi,” ungkap Dadang usai kegiatan, Senin (14/2).

Dikatakan Dadang, bantuan dari kepala desa se-Kabupaten Bandung untuk menyukseskan program PTSL karena masyarakat membutuhkan kekuatan dan kepastian hukum salah satunya dalam hal kepemilikan sertifikat tanah sebagai bukti kepemilikan yang sah.

“Saya yakini bahwa masyarakat Kabupaten Bandung ini sangat membutuhkan penyelesaian administrasi pertanahan, kurang lebih ada sekitar 400 ribu bidang tanah yang harus kita dorong. Saya juga mohon bantuan kepada teman-teman kepala desa, program PTSL ini harus sukses. Jangan menghambat untuk pembuatan warkah, selama tidak melanggar dan tidak salah. Bagi yang diragukan dan salah, silakan diselesaikan dengan cara aturan perundang-undangan,” jelasnya.

Dikatakan Dadang, dengan dibuatnya zona integritas menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah birokrasi bersih melayani di Kantor Pertanahan Kabupaten Bandung, Dadang berharap bisa diimplementasikan dengan baik utamanya dalam hal peningkatan pelayanan.

Menurutnya, hal tersebut adalah bentuk semangat untuk melakukan percepatan dan perubahan. Disamping menyelesaikan sertifikat untuk masyarakat, juga dibangun upaya untuk menertibkan Pajak Bumi dan Bangunan.

“Apabila BPN dan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bandung disinergikan, maka akan sangat baik. Karena BPN bidangnya jelas, luasan lahannya juga jelas, titik lokusnya jelas, koordinatnya jelas, kalau ini disinergikan antara Bapenda dan BPN ini luar biasa dan top banget,” kata Dadang.

“Artinya akan terukur nanti, tidak ada kesalahan pas langsung pembenahan termasuk penyempurnaan luasan, nama wajib pajak dan sebagainya ini kan sempurna, kita akan tindaklanjuti dengan konkretnya tahun 2022 ini,” tandasnya. (yul)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan