Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Perlu Disosialisikan

Pergub Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah Perlu Disosialisikan
0 Komentar

Sementara itu, BPH MES Jabar Jajang W. Mahri BPH MES Jabar mengatakan, Pergub no.1 tahun 2021 menjadi salah satu bentuk dukungan pemerintah provinsi jawa Barat.

Pergub ini cukup komprehensif, karena didalamnya mencakup hampir semua aspek ekonomi keuangan syariah.

Antara lain binsis syariah, industri halal, pariwisata ramah muslim, termasuk keuangan komersial islam dan keuangan sosial islam.

Baca Juga:Jabar Idealnya Miliki 40 Pemerintahan Daerah untuk Pemerataan PembangunanKader Partai Golkar Harus Solid Dukung Airlangga Hartarto Capres, Aburizal Bakrie: Saya Siap Pasang Badan

Pergub Tentang Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah tersebut tentunya akan memperkuat ekonomi umat dan masyarakat.

Kelebihan pergub ini ada keinginan kuat secara politis untuk umat, mudah mudahan ini bisa ditangkap oleh  para pemangku kebijakan dan masyarakat bagaimana ini terimplementasikan dengan baik.

‘’Jadi Gubernur Jabar Ridwan Kamil saya kira sudah sangat luar biasa tinggal bagaimana ini bbisa terimplementasikan dengan baik. Tetapi yang pasti inipun perlu disosialisasikan dengan masif,” pungkasnya. (red)

Laman:

1 2
0 Komentar