PURWOREJO– Tidak represif aparat kepolisian terhadap desa wadas berbuntut panjang. Bahkan aksi tersebut telah membuat warga desa Wadas mengalami trauma.
Berdasarkan Informasi dari Gerakan Masyarakat Peduli Alam Desa Wadas (GEMPADEWA) ada sejumlah warga di tangkap aparat kepolisian.
Berdasarkan Twitter @wadas_melawan, GEMPADEWA mengungkapkan bahwa ada sekitar 40 orang diamankan. Namun, jumlah warga yang berhasil diidentifikasi sebanyak 20 orang.
Penangkapan ini merupakan buntut dari aksi penolakan atas rencana pengukuran lahan milik warga untuk keperluan pembangunan proyek bendungan bener.
Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo rencananya akan dijadikan sebagai lahan pertambangan batuan Andesit.
Batu andesit ini nantinya akan dijadikan bahan untuk pembangunan proyek Bendungan Bener.
Kendati begitu, proyek strategis pemerintah itu ditolak warga dan berujung pada penangkapan terhadap warga desa yang dianggap provokator.
Adapun 20 nama warga desa Wadas yang berhasil diidentifikasi adalah sebagai berikut:
- Rifki
- Fajar
- Mbah Ismun
- Dhanil Al Ghifari (LBH Yogyakarta)
- Damara Putra
- Budi
- Yayak
- Peng
- arip
- Pratama Putra
- Ahmad Nusolih
- Ginanjar Anggit
- Azka
- Nanok
- Iko
- Pak Taukhid
- Pak Poniran
- Pak Misdi
- Pak Muhri
- Ardiyanto
Melalui akun Twiternya @Wadas_Melawan mengatakan nama –nama tersebut merupakan update terbaru yang dirilis pada 16.59 WIB.
“Baru saja, beberapa orang ditangkap secara paksa keluar dari masjid sepulang beribadah. Kami butuh solidaritas kawan-kawan semua. Sebarkan keberanian!” tulis @Wadas_Melawan waktu itu.
Sebelumnya dikabarkan aparat kepolisian tengan melakukan pengawalan untuk melakukan pengukuran lahan milik warga setempat.
Pengukuran lahan dilakukan untuk membuka lokasi pertambangan di kawasan Bukit Wadas yang mengandung batuan andesit.
Batuan andesit ini nantinya akan dipergunakan sebagai proyek pembangunan bendungan Bener.
Proses pengukuran tersbut ditentang oleh Warga desa dengan melakukan aksi penolakan yang berujung ricuh dan diwarnai penangkapan warga desa.
Peristiwa ini kemudian mengundang perhatian sejumlah pihak dan menuding upaya yang dilakukan aparat kepolisian sangat berlebihan dan tidak humanis. (red)