Kasus Varian Omicron Merebak, Jangan Panik! Ayo Ikuti Saran Pakar

JAKARTA – Penerapan Protokol Kesehatan (Prokes), Vaksinisasi dan Testing secara ilmiah ternyata mampu menekan lonjakan kasus varian Omicron.

Direktur Pasca Sarjana Universitas YARSI. Prof. dr. Tjandra Yoga Aditama, SpP(K) mengatakan, sudah sepatutnya masyarakat bersikap tenang dan bijak menyikapi perkembangan kasus varian Omicron.

Menurutnya, dari banyak kasus, sebagian besar pasien terpapar COVID-19 varian Omicron bergejala ringan dibandingkan dengan varian lainnya.

“Jadi memang dunia berhadapan dengan varian baru yang penularannya sangat cepat. Namun spektrumnya memang sebagian besar bergejala ringan hampir 80%,’’ucap Tjandra dalam keterangannya, Rabu, (9/2).

Dia menyebutkann, untuk kasus sedang berat biasanya pasien Covid-19 dibarengi dengan penyakit lain atau memiliki riwayat penyakit bawaan.

‘’Ini prosentasinya 20% ada juga yang bergejala sedang, berat bahkan ada yang sampai meninggal dunia,” ucanya.

Menski begitu, untuk yang dirawat di rumah sakit bisa melonjak tinggi jika masyarakat tidak menyikapi dengan bijak dan abai terhadap himbauan pemerintah.

Masyarakat perlu menyikapinya dengan bijak dengan membatasi kegiatan sosial mereka dan memperketat protokol kesehatan.

Dia menilai, negara Amerika sudah membandingkan data antara kasus Omicron dan Delta, dan perbandingannya kasus 5 kali lebih banyak dari Delta.

‘’Jadi Karena jumlahnya lima kali lebih banyak, pasien rumah sakit menjadi 1,8 kali lebih banyak daripada kasus Delta,” jelas Prof. Tjandra.

Saran yang paling penting adalah pencegahan dan penguatan 3T, serta perluasan cakupan vaksinasi. Vaksinasi menurut Prof.

‘’Ini sangat bermanfaat untuk mencegah pasien yang terinfeksi Omicron bergejala berat dan masuk rumah sakit,’’katanya.

Menurutnya, sejauh ini persiapan tempat tidur rumah sakit sudah dilakukan pemerintah untuk mengantisipasi lonjakan kasus dan juga memastikan ketersediaan obat dan alat bantu medis lainnya.

Namun, perlu diperhatikan jaminan ketersediaan petugas kesehatan dan juga keamanan petugas pekerja di rumah sakit.

Pelayanan kesehatan harus diketahui oleh masyarakat bukan hanya rumah sakit. Bisa perawatan di rumah, di puskesmas, maupun klinik.

‘’Ini harapannya bisa memperkuat jaringan pelayanan kesehatan agar masyarakat tidak terpaku dengan rumah sakit, Jadi sistem rujukan yang teratur harus lebih baik polanya,” saran Prof. Tjandra.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan