Fakta Baru Pasien Omicron yang Dirawat di RSPI Sulianti Suroso

Fakta Baru Pasien Omicron yang Dirawat di RSPI Sulianti Suroso adalah pasien hanya mengalami gejala ringan kecuali yang memiliki komorbid
Fakta Baru Pasien Omicron yang Dirawat di RSPI Sulianti Suroso adalah pasien hanya mengalami gejala ringan kecuali yang memiliki komorbid
0 Komentar

JAKARTA – Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso menemukan fakta baru pasien Covid-19 yag terkena varian Omicron.

Direktur Utama RSPI Sulianti Saroso dr. Mohammad Syahril, Sp.P, MPH mengugkapkan, sebagai rumah saki rujukan, RSPI berhasil melakukan penelitian gejala varian Omicron pada pasien sejak Desember 2021 lalu.

Menurutnya, sejak 20 Desember 2021 varian Omicron masuk ke Indonesia melalui penularan Warga Negara Asing (WNA).

Baca Juga:Ridwan Kamil Sebut 80% Kabupaten/Kota di Jabar Masih Aman dari Varian OmicronGMNI Kritik Layanan Disdukcapil Kabupaten Garut yang Amburadul

Setelah itu, ada juga warga negara Indonesia (WNI) pulang perjalanan luar negeri dari negara-negara tertentu.

‘’Inilah awalnya pasien Omicron isolasi di RSPI Sulianti Saroso,” kata Syahril dalam keterangannya, Senin, (7/2).

Dari hasil penelitian terungkap, sebagian besar pasien Omicron terjadi dengan tanpa gejala atau hanya bergejala ringan.

Dengan begitu, kebijakan pemerintah menyarankan agar pasien tanpa gejala dan yang bergejala ringan dirawat secara isolasi mandiri (Isoman).

Rumah sakit hanya kepada pasien bergejala sedang, berat, kritis maupun yang memiliki kondisi komorbiditas tertentu.

Fakta lainnya, sebagian besar pasien Omicron mengalami kesembuhan dengan cepat. Total pasien Omicron yang dirawat di RSPI Sulianti Saroso sejak awal hingga sekarang lebih dari 250 pasien.

‘’Sekitar 190 pasien sembuh dan yang masih dirawat sekitar 51 pasien. Pasien yang dirawat saat ini di ruang ICU ada 7 orang dan di non ICU berjumlah 44 orang,’’ungkap Syahril.

Baca Juga:Airlangga Hartarto Sebut Sektor Industri dan Perdagangan Sudah Mulai PulihBegini Kronologis Mahasiswa Gantung Diri di Tasikmalaya

Untuk itu, sesuai Surat Edaran Menkes, nomor HK. 02.01/MENKES/18/2022, apabila 5 hari pasien membaik dan gejalanya minimal, maka dengan dua kali tes PCR hasil negatif, mereka boleh pulang.

“Jadi tidak perlu menunggu sampai dua minggu lagi,”cetusnya.

Fakta lain menunjukkan, bahwa riwayat pasien yang sudah divaksin satu dan dua kali, bergejala lebih ringan daripada pasien yang belum pernah divaksin.

Dengan kondisi itu, jangan sampai ada pemahaman jika orang yang sudah divaksin tidak ampuh dan masih bisa terinfeksi.

Namun, pada kenyataanya justru, orang yang sudah divaksin terhindar dari kesakitan dan risiko dirawat di rumah sakit sampai kritis.

Meski begitu, orang yang sudah divaksin meski sudah dua kali harus tetap waspada. Sebab masih bisa tertular varian omicron.

0 Komentar