Ridwan Kamil: Pusat Budaya Pagerageung Harus Dijadikan Ruang Kreatifitas Pelaku Seni

TASIKMALAYA – Untuk mendukung dan melahirkan karya-karya kebudayaan dan kesenian, Gubenur Jabar Ridwan Kamil baru saja meresmikan Pusat Budaya Pagerageung untik tahap pertama di Kabupaten Tasikmalaya, Minggu (6/2).

Menurut Ridwan Kamil, pusat budaya ini diharapkan dapat mengembangkan kreativitas. Khususnya dikalangan pekerja seni yang ada di Kabupaten Tasikmalaya.

‘’Ini sebagai bentuk komitmen Pemda Provinsi Jabar  melestarikan kebudayaan di kawasan Tasikmalaya dan sekitarnya,’’kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Minggu, (7/2).

Dia menilai, karya-karya seni harus lahir dari pusat Budaya ini. Harapannya, fasilitas ini harus dijaga bersama dengan baik.

Kreatifitas, ide dan gagasan biasanya akan terlahir dari kalangan masyarakat pecinta seni. Sehingga, keberadaan pusar budaya diharapkan menjadi tempat melahirkan karya budaya.

‘’Jadikan tempat ini sebagai riset, ruang berekspresi, maupun pameran hasil karya seni. Sehingga bangunan ini tidak menjadi monumen semata,’’ujar Ridwan Kamil.

Dia menilai, jika melihat historisnya pusat budaya Pagerageung ini merupakan tempat yang memiliki nilai sejarah.

Keberadaan Pagerageng didirikan sejak kerajaan mataram, bahkan sjak ada penjajah belanda tempat ini selalu dimanfaatkan sebagai pergerakan dan perjuangan.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jawa Barat Boy Iman Nugraha mengatakan, Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) akan selalu memperhatikan setiap daerah sesuai dengan tingkat kebutuhannya.

Pembangunan Pusat budaya Pagerageng diharapkan dapat menjadikan ruang bersama untuk dimanfaatkan oleh berbagai komunitas pecinta seni dan budaya.

Fasilitas dan Saran ini harus dimanfaatkan dan dirawat bersama. Sebab, apa yang sudah diberikan oleh Gubenur Jabar Ridwan Kamil menggunkan anggaran yang dialokasikan dari APBD Jawa Barat.

‘’Pusat Budaya Pagerageung harus dijadikan ruang kreasi untuk para pelaku budaya  mengembangkan potensinya,’’kata dia.

Untuk diketahui Proyek pembangunan Pusat Budaya Pagerageung berada di bawah tanggungjawab Dinas  Perumahan dan Pemukiman Provinsi Jawa Barat belokasi di Dusun Balananjer, Desa Pagersari, Kecamatan Pagerageung, Kabupaten Tasikmalaya.

Untuk diketahui berdasarkan data dari LPSE Pusat Budaya Pageurageung dibangun dengan menggunakan anggaran APBD Pemdaprov Jabar sebesar Rp 6 Miliar lebih dari tahun anggaran 2021.

Proyek pembangunan dikerjakan melalu lelang tender yang mulai 3 ebruari 2021 dengan pemenang proyek oleh PT Trimanunggal Karyatama.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan