Airlangga Hartarto Minta Seluruh Fasilitas Kesehatan Disiagakan

JAKARTA – Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengintruksikan agar seluruh fasilitas kesehatan yang ada di Indonesia harus mempersiapkan kemungkinan terburuk atas tingginya penularan Covid-19. Khususnya varian baru Omicron.

Ketua Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN)  ini rencananya akan segera melakukan evaluasi Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

”Hal ini dilakukan sebagai tindak lanjut instruksi Presiden Joko Widodo atas merebaknya penyebaran Covid-19 khususnya varian Omicron,” jelas Menko Airlangga Hartarto dalam keterangannya, Jumat, (4/2)

Dalam pembahasan yang dilakukan pada Jumat (4/2) Menko Airlangga Hartarto pada hari ini akan mengumpulkan seluruh kepala daerah untuk melakukan evaluasi bersama.

Airlangga Hartarto ingin memastikan kesiapan daerah untuk menghadapi kemungkinan terburuk atas merebaknya kembali Covid-19.

Pemerintah Daerah harus siap dan memastikan kesiapan Rumah Sakit, ketersediaan Obat-obatan, Tabung Oksigen.

Selain itu, setiap daerah harus memiliki fasilitas isolasi terpusat dan kesiapan tenaga medis yang memadai

‘’Persiapan-persiapan sebagai langkah antisipasi ini, harus dipastikan mengantisipasi kenaikan kasus Covid-19 di Luar Jawa Bali,” ujar Menko Airlangga.

Menko Airlangga menyebutkan, untuk luar Jawa-Bali, saat ini terdapat 1.736 atau 6,4% dari jumlah kasus nasional sebesar 27.197.

Sebanyak 1.727 kasus karena transmisi lokal sedangkan imported cases sebanyak 9 kasus. Sedangkan Kasus Aktif untuk wilayah di Luar Jawa Bali sebanyak 6.801 kasus atau 5,9% dari total Kasus Aktif nasional yang mencapai 115.275 kasus.

‘’Jumlah kematian sebanyak 4 kasus atau 10,5% dari total kematian nasional yang sebanyak 38 kasus kematian,’’

Meski proporsinya masih terbilang masih rendah, angka tren kenaikan cukup tinggi. Sehingga harus menjadi perhatian bersama.

Berdasarkan data Komite PCPEN, kasus aktif luar Jawa-Bali melonjak menjadi 80% jika dibandingkan pada januari 2022 lalu.

Kasus ini ada di 11 Provinsi Luar Jawa Bali. Bahkan Lampung, Sumatera Utara, Papua dan Riau memiliki jumlah Kasus Aktif di atas 500 kasus.

Sesuai hasil pembahasan dalam rapat terbatas, akan diberlakukan parameter atau indikator untuk penerapan PPKM di antaranya:

Berdasarkan Level Asesmen Situasi Pandemi, Capaian Vaksinasi di Kab/ Kota, Jumlah Populasi Penduduk, dan Jumlah Kasus Konfirmasi per 100 Ribu Penduduk per Minggu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan