Indikator Pembeda Keparahan Omicron dan Delta Diketahui Lewat BOR

JAKARTA – Juru Bicara Vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengungkapkan indikator pembeda keparahan varian Omicron dan Delta.

Dia mencontohkan salah satu kasus data Bed Occupancy Rate (BOR) dari Kota Depok, Jawa Barat. BOR di sana diklaim masih aman, berbeda saat gelombang Covid-19 varian Delta.

Data terbaru dari Kota Depok, Jawa Barat misalnya, menunjukkan bahwa meskipun konfirmasi kasus positif lebih tinggi daripada gelombang kedua 2021 lalu, pasien yang dirawat di rumah sakitnya baru mencapai 52 persen.

Sementara itu kapasitas ruangan yang dialihkan untuk pasien Covid-19 masih 22 persen dari 30 persen ruangan untuk penanganan Covid-19.

“Ini artinya masih ada setidaknya 8 persen persen tambahan ruang rumah sakit untuk dijadikan tempat intensif penanganan pasien Covid-19,” katanya dalam keterangan resmi Kemenkes, Minggu (6/2).

Menurutnya data itu berbeda dari puncak kasus pada periode Juli-Agustus 2021 saat varian Delta melanda.

“Saat itu dimana jumlah konfirmasi kasus di Depok lebih sedikit daripada jumlah konfirmasi per hari ini, tapi pasien yang dirawat lebih banyak,” ujarnya.

Dia menegaskan upaya yang perlu dilakukan saat ini adalah kembali menekan jumlah kasus dengan menerapkan protokol kesehatan dengan ketat dan membatasi mobilitas masyarakat.

Cakupan vaksinasi dosis lengkap juga harus terus dikejar berbarengan dengan dosis vaksin ketiga untuk memperkuat imunitas kelompok.

“Masyarakat diimbau agar kembali sadar akan pentingnya disiplin menerapkan protokol kesehatan. Meski jumlah kasus meningkat dan keterisian rumah sakit dapat terkendali, namun menekan jumlah infeksi Covid-19 akan menjaga fasilitas layanan kesehatan tetap memadai,” kata Nadia.

Diketahui sebelumnya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menjamin tingkat keterisian tempat tidur rumah sakit atau Bed Occupancy Rate (BOR) masih aman di tengah gelombang varian Omicron.

Meski kasus aktif mencapai 140 ribu kasus pada Sabtu (5/2), tetapi tak berbanding lurus dengan tingkat keterisian rumah sakit. Artinya sebagian besar pasien bergejala ringan dan tak perlu menghuni atau dirawat di rumah sakit. Mereka sebagian besar melakukan isolasi mandiri di rumah. (jawapos/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan