Setelah Mal Festival Citylink, Satpol PP Akan Panggil Pengelola Mal Lainnya di Kota Bandung

BANDUNG – Setelah melakukan tindakan tegas berupa penyegelan dan denda kepada Pengelola Pusat Perbelanjaan Mal Festival Citylink setelah mengadakan pertunjukan barongsai kemarin, satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bandung akan kembali memanggil pengelola mal lainnya terkait hal serupa.

“Saya data, Citylink, Paskal, Ciwalk, sama TSM dan King (yang akan dipanggil),” kata Kepala Satpol PP Kota Bandung Rasdian Setiadi usai melakukan penyegelan Mal Festival Citylink, Kota Bandung Jum’at (4/2)

Rasdian mengatakan bahwa pemeriksaan dilakukan mengacu kepada fakta-fakta yang muncul di lapangan. Bahkan, kata dia, pihaknya juga akan memastikan seberapa besar kerumunan yang terjadi dan akan memanggil sejumlah saksi juga manajemen pengelolanya.

“Kita panggil juga (pengelola mal lainnya) kalau tidak salah Paskal (Mal Paskal Hypermart), Senin, pemeriksaan termasuk yang lain. Kita lihat berdasarkan fakta kerumunan nya sampai di mana, fakta dan data di lapangan panggil saksi manajemen dan lainnya,” ujarnya.

Adanya pemanggilan kepada beberapa pengelola mal tersebut, dikarenakan muncul dugaan telah membuat acara yang berpotensi menciptakan kerumunan masyarakat.

“Intinya ada kerumunan, dicek ada izin gak, lalu dicek di video. Kerumunan sejauh mana, sesuai dengan kuota gak, kalau masih batas 500 berarti sesuai. Di Citylink ribuan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Marcomm Manager Festival Citylink Deni Setiawan mengungkapkan, pihak mal telah melakukan langkah-langkah antisipasi untuk memecah traffic pengunjung agar tidak terjadi kerumunan dengan membagi atraksi menjadi 3 sesi, pukul 15.00, 17.00, dan 19.00 WIB.

Namun antusias pengunjung yang sangat tinggi mengakibatkan kerumunan jauh sebelum atraksi dimulai yang terjadi diluar perkiraan pihaknya. “Pihak mal juga terus menerus melakukan imbauan kepada pengunjung untuk menjalankan prokes,” ucapnya.

“Kami selalu menerapkan protokol kesehatan dengan ketat, setiap pengunjung yang masuk ke dalam mal harus scan barcode terlebih dahulu via aplikasi Pedulilindungi dan wajib memakai masker,” lanjutnya.

Deni katakan, meskipun jumlah total pengunjung yang datang hanya 31 persen dari kapasitas mal, namun dikarenakan berkumpul di satu titik lokasi jadi terlihat mal penuh sesak. Oleh karena itu demi kenyamanan pengunjung, sesi atraksi barongsai yang awalnya direncanakan berdurasi 45 menit dipersingkat menjadi 10 menit dan untuk sesi ke 3 dibatalkan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan