Pertunjukan Barongsai di Mal Festival Citylink Timbulkan Kerumunan, Begini Sanksi dari Pemkot Bandung

BANDUNGPemerintah Kota (Pemkot) Bandung secara resmi telah memberikan sanksi penutupan sementara selama tiga hari hari ke depan untuk Mal Festival Citylink.

Sanksi tersebut diberikan imbas dari kerumunan masyarakat saat menyaksikan atraksi barongsai di Mal Festival Citylink Kota Bandung pada perayaan Imlek kemarin.

Ketua Harian Gugus Tugas (Satgas) Covid-19 Kota Bandung, Asep Gufron mengatakan keputusan tersebut diambil karena atraksi barongsai di Mal Festival Citylink masuk kategori pelanggaran berat.

Asep menambahkan dari hasil pemeriksaan menunjukkan bahwa kegiatan tersebut tidak memiliki izin dari pihak yang berwenang.

“Berdasarkan arahan beliau (Plt. Wali Kota Bandung) juga dari hasil pemeriksaan, Disdagin menginformasikan bahwa mulai besok Mal Festival Citylink selama tiga hari akan ditutup itu sebagai sanksi terhadap pelanggar,” ujarnya saat ditemui di Balai Kota Bandung, Kamis (3/2).

Dia menyebutkan  pihaknya telah menginstruksikan kepada Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Bandung, agar segera menginfomasikan terkait sanksi penutupan tersebut.

“Mulai besok ditutup selama 3 hari yakni mulai Jumat (4/2) sampai dengan Minggu (6/2).  Mudah-mudahan ini membuat efek jera para pengelola mal lainnya,” katanya.

“Jadi jangan memanfaatkan peluang yang sudah kita berikan, itu fatal. Dan masih terus kita lakukan proses selanjutnya,” tambahnya.

Asep menuturkan dari hasil pemeriksaan  yang paling fatal, yakni menimbulkan kerumunan yang luar biasa.

Sehingga, kata dia, pihaknya langsung  berkoordinasi dengan beberapa instansi terkait seperti Satpol PP hingga Polrestabes Bandung untuk segera melakukan pemeriksaan.

“Intinya hasil dari koordinasi tersebut barusan kita laporkan kepada Pimpinan dan keluarlah resmi penutupan mal tersebut,” pungkasnya. (mg4/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan