Dewan Minta PTM 100 Persen Dievaluasi, Begini Penjelasannya

JAKARTA – Penyebaran kasus Covid-19 di Indonesia kian mengkhawatirkan. Pasalnya, angka penularan semakin hari semakin meningkat. Padahal pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen sedang berjalan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi X DPR RI Agustina Wilujeng Pramesti, meminta pembelajaran tatap muka (PTM) 100 persen dievaluasi.

Dirinya meminta supaya pemerintah mengevaluasi pelaksanaan tersebut. ’’Mungkin menurunkan (PTM) menjadi 50 persen, tidak perlu memaksakan untuk 100 persen. Perlu dievaluasi PTM 100 persen ini,” kata dia dalam keterangannya, Minggu (30/1).

Menurut Agustina, pelaksanaan PTM perlu dilihat pada tingkat penyebaran kasus Covid-19 di suatu wilayah. Pemerintah tidak perlu memaksakan agar PTM dilaksanakan secara 100 persen. Karena keselamatan para murid dan guru perlu menjadi prioritas. ’’Jangan sampai harus mengorbankan keselamatan murid dan guru,” tegas politisi PDI Perjuangan (PDIP) itu.

Selain itu, kata Agustina, Komisi X DPR juga sudah mendengar penjelasan dari Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono bahwa sudah ada 18 sekolah yang melakukan lockdown karena adanya murid dan guru yang terpapar Covid-19, baik itu dari SD, SMP dan SMA.

Oleh karena itu, Agustina memastikan Komisi X DPRRI akan meminta adanya evaluasi pada Pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) Empat Menteri tertanggal 21 Desember 2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Covid-19.

Sebelumnya, Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono menyampaikan peningkatan kasus Covid-19 per tanggal 27 Januari 2022 di Kota Depok ada 406 kasus dengan tren positivity rate naik hampir 15 persen. Tingkat bed occupancy ratio (BOR) naik menjadi 35 persen dari 24 persen.

’’Saat ini sudah ada 18 sekolah yang melakukan lockdown, baik itu dari tingkat SD, SMP dan SMA, namun paling banyak dari SMA. Oleh dasar itu, kami meminta Komisi X DPR untuk mengevaluasi pelaksanaa PTM 100 persen,” pinta Imam. (jp/zar)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan