Maksimalkan Pelayanan, Desa Cicalengka Wetan Dipasangi Mesin ADM

CICALENGKA – Pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP) di Kabupaten Bandung semakin ditingkatkan. Selain dapat dicetak langsung di setiap kecamatan, kini pembuatan e-KTP bisa dilakukan warga ke desa yang memiliki mesin cetak. Salah satunya Desa Cicalengka Wetan.

Informasi yang dihimpun Jabar Ekspres, Beberapa desa yang memiliki mesin cetak atau Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM) di Kabupaten Bandung,

ADM merupakan alat yang digunakan untuk mencetak dokumen administrasi kependudukan, di antaranya Kartu Keluarga (KK), e-KTP, Kartu Identitas Anak (KIA), Kutipan Akta Lahir serta Kutipan Akta Kematian.

Terkait hal tersebut, Sekretaris Desa (Sekdes) Cicalengka Wetan, Ardhi Saehari mengatakan, keberadaan ADM bertujuan untuk mempermudah warga dalam melakukan pengurusan kependudukan.

“Hanya beberapa desa saja di Kabupaten Bandung, salah satunya Desa Cicalengka Wetan. Mesinnya sudah kita launching Desember (2021) kemarin,” kata Ardhi kepada Jabar Ekspres saat ditemui di lingkungan Desa Cicalengka Wetan, Sabtu (29/1).

Menurutnya, pemasangan mesin ADM di Desa Cicalengka Wetan selain karena instruksi Bupati Bandung, Dadang Supriatna juga disebabkan oleh banyaknya jumlah penduduk.

Untuk wilayah Kecamatan Cicalengka, Desa Cicalengka Wetan memiliki jumlah penduduk terbanyak dengan total 14 ribu 518 jiwa.

Ardhi menjelaskan, secara teknis penggunaan mesin ADM cukup sederhana, bahkan katanya, warga tak perlu repot pulang-pergi ke kantor desa untuk pembuatan e-KTP.

“Pendaftarannya juga pake sistem online. Jadi warga gak harus datang ke desa bawa-bawa berkas fotocopy, cukup dari rumah juga bisa,” pungkas Ardhi.

Kendati demikian, warga tetap harus mendatangi kantor desa ketika akan mencetak e-KTP setelah memenuhi semua persyaratan.

“Daftarnya pake aplikasi Sakedap (Kabupaten Bandung), kemudian isi data diri untuk pembuatan akun. Setelah itu, baru bisa pilih menu misalnya pembuatan e-KTP, nanti dikasih arahan apa saja data dan berkas yang harus disiapkan untuk diposting,” imbuhnya.

Diketahui, Sakedap Kabupaten Bandung merupakan aplikasi layanan antrian online catatan sipil yang bisa diakses oleh masyarakat untuk mempercepat pengurusan kependudukan.

“Nanti dapet kode dikirim ke email. Kode itu nantinya buat dimasukin ke mesin cetak e-KTP. Dimasukinnya sesuai waktu atau tanggal yang ditentukan,” ucap Ardhi.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan