Jangan Ada Perbudakan! Ini Kata Ketua DPR Soal Kerangkeng di Langkat

JAKARTA – Temuan kerangkeng manusia berbentuk penjara di rumah Bupati Langkat nonaktif, Terbit Rencana Perangin Angin membikin publik bergidik ngeri.

Pasalnya, orang-orang yang dianggap “penyintas” narkoba itu, bukan hanya mengalami kekerasan fisik, melainkan juga diduga dipekerjakan tanpa imbalan.

Tanggapi hal tersebut  Ketua DPR RI Puan Maharani berharap agar temuan sel kerangkeng manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif itu diusut tuntas.

Dirinya juga turut mengecam dugaan adanya perbudakan manusia di lokasi tersebut. “Saya mengutuk keras apabila temuan mengenai perbudakan manusia di Langkat benar terjadi,” katanya.

“Ini kasus yang serius dan harus segera diusut,” ujar Puan kepada wartawan, Rabu (26/1) dilansir Jawa Pos.

Kasus mengenai sel kerangkeng untuk manusia di rumah Bupati Langkat nonaktif berawal dari laporan Migrant Care usai Terbit Perangin-angin terseret kasus suap. Disampaikan Migrant Care, kerangkeng penjara digunakan untuk menampung pekerja kelapa sawit.

Ada puluhan orang yang disebut berada dalam sel kerangkeng itu. Migrant Care pun mengungkap para pekerja harus bekerja di kebun sawit milik Bupati lebih dari 10 jam setiap harinya.

Mereka dimasukkan ke dalam kerangkeng penjara sehingga tak memiliki akses keluar. Selain itu, para pekerja tidak digaji hingga ada yang mengalami penganiayaan. Migrant Care telah melaporkan kasus ini ke Komnas HAM karena menilai telah terjadi perbudakan modern si rumah Bupati Langkat.

“Saya minta jangan sampai ada lagi perbudakan di mana pun di Tanah Indonesia ini,” tegasnya.

Puan meminta kepolisian menyelidiki permasalahan ini dengan seksama. Selain itu Puan berharap jajaran Polri di seluruh daerah memantau kondisi di wilayahnya masing-masing untuk mengantisipasi terjadinya hal serupa.

“Saya minta pihak berwenang, pihak berwajib untuk segera mengusut hal tersebut sehingga tidak terjadi lagi. Saya yakin Polri yang bekerja sama dengan instansi terkait akan tegas melakukan upaya hukum manakala ada tindakan pidana,” tuturnya.

Polisi mengungkap sel kerangkeng penjara di rumah Bupati Langkat awalnya digunakan untuk pembinaan terhadap remaja nakal dan pecandu narkoba. Namun para penghuni sel penjara kemudian dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Bupati dengan maksud sebagai pembekalan keahlian.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan