Kapendam Jaya: Tidak Intervensi Penanganan Kasus Pratu Sahdi

JAKARTA – Kepala Penerangan Daerah Militer (Kapendam) Jaya Letnan Kolonel Cpm Dwi Indra Wirawan menegaskan, pihaknya menyerahkan penanganan kasus yang menewaskan prajurit TNI AD Pratu Sahdi kepada Polisi, terkait sudah ditangkapnya tiga pelaku pengroyokan tersebut.

“Kami percayakan kepada pihak kepolisian untuk penanganannyan,” ungkapnya. pada Sabtu (22/1).

Sejak awal, dia menambahkan pihak TNI hanya mendampingi kepolisian saat memburu para pelaku. Pihak TNI, kata dia, tidak mengintervensi sama sekali perihal penanganan kasus tersebut.

“Kami tidak intervensi sama sekali. Dari awal memang hanya mendampingi,” kata Dwi Indra.

Komentar tersebut dilontarkan Kapendam Jaya saat menanggapi kinerja jajaran Polda Metro Jaya yang telah berhasil menangkap tiga pengeroyok yang menewaskan Pratu Sahdi (22).

Ketiga pelaku yang sempat menjadi buron tersebut, yaitu Baharudin, Sapri, dan Ardi. Baharudin dan kawan-kawan ditangkap di wilayah Penjaringan, Jakarta Utara pada Rabu (19/1).

Diketahui, peristiwa berdarah tersebut terjadi di Jalan Pluit Selatan Raya, Penjaringan, Jakarta Utara, Minggu (16/1) pukul 03.00 WIB.

Kejadian bermula saat Pratu Sahdi bersama teman-temannya tiba-tiba dikeroyok oleh sekelompok orang dengan menggunakan senjata tajam.

Penyerangan membabi buta tersebut akhirnya menewaskan Pratu Sahdi, juga dua  warga sipil mengalami luka parah, yang turut menjadi korban pengeroyokan.

Korban pertama bernama Samsul Ma’arif dengan luka sobek di dada sebelah kanan dan punggung belakang.

Korban lainnya bernama Soleh yang mengalami luka di bagian jari manis sebelah kanan putus dua ruas. (jpnn/rit)

 

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan