BPKN Minta Pemerintah Segera Bentuk Tim untuk Basmi Mafia Minyak Goreng

BANDUNG – Komisioner Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) RI sekaligus pakar Hukum Perlindungan Konsumen dan Kebijakan Publik Pascasarjana Universitas Pasundan (Unpas), Firman T Endipradja meminta pemerintah segera membentuk tim gabungan untuk membasmi mafia minyak goreng.

“Untuk itu kiranya pemerintah perlu memiliki political will yang tinggi dengan segera membentuk tim gabungan yang menangani tingginya harga minyak goreng di pasaran,” ucap Firman kepada Jabar Ekspres, Sabtu (22/1).

“Operasi pasar yang tengah dilakukan masih belum efektif, karena hanya bersifat terapi sementara artinya tidak menyembuhkan/menyasar akar masalahnya,” imbuhnya.

Lebih lanjut, dia menjelaskan, tim gabungan ini untuk menghadapi dampak krisis minyak goreng ini bisa mencakup lintas kementerian/lembaga, Kepolisian, Kejaksaan, Pengadilan, LSM, media massa dan akademisi.

Bahkan, kata dia, bila perlu tim ini dibentuk mulai dari pusat sampai ke daerah, dan kalau mungkin sampai ke kecamatan/kelurahan bahkan ke RT/RW.

“Tim ini secara resmi harus diumumkan, sehingga masyarakat merasakan bahwa pemerintah betul-betul peduli/cepat tanggap (sense of crisis) dan hadir dalam kesulitan yang dirasakannya,” jelasnya.

Dengan adanya tim ini, diharapkan bukan hanya untuk menangani krisis minyak goreng saja tapi mencakup juga kebutuhan pokok masyarakat lainnya.

Seperti dampak kenaikan dan kelangkaan komoditas2 tertentu seperti gas 3 kg, listrik (pasokan batubara), bbm, iuran BPJS, kenaikan tarip tol, harga obat/vitamin dan alat pencegah covid dll.

“Intinya, tim gabungan ini bertugas untuk mengetahui ekses/dampak kebijakan pemerintah (top down policy) dibidang perlindungan konsumen dilapangan (ditingkat implementasi), terutama di masa pandemi,” tuturnya.

“Khususnya dalam membasmi mafia yang melibatkan oknum pejabat negara, yang mempermainkan harga dan ketersediaan minyak goreng dan komoditas lainnya,” tambahnya.

Terakhir, berdasarkan pantauannya per tanggal (22/1) ini, harga minyak goreng di mini market ataupun pasar modern relatif sudah sesuai dengan harga operasi pasar. Akan tetapi di pasar tradisional harga masih relatif tinggi.

“Dengan demikian ketersediaan minyak goreng khususnya di pasar modern mulai berkurang dan stok hanya akan bertahan sekitar dua hari ke depan,” paparnya.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan