BPKN Minta Pemerintah Segera Bentuk Tim untuk Basmi Mafia Minyak Goreng

Ilustrasi penjual minyak goreng Rp14 ribu. (Istimewa)
Ilustrasi penjual minyak goreng Rp14 ribu. (Istimewa)
0 Komentar

Sebagai informasi, pada Pasal 29 Ayat 1 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen menyebutkan, Pemerintah bertanggung jawab atas pembinaan penyelenggaraan perlindungan konsumen yang menjamin diperolehnya hak konsumen dan pelaku usaha serta dilaksanakannya kewajiban konsumen dan pelaku usaha. (win)

0 Komentar