BANDUNG – Usai kontroversinya yang menyampaikan usul pemecatan kepada Kajati yang gunakan bahasa Sunda, Anggota Komisi III DPR RI, Arteria Dahlan akhirnya meminta maaf kepada masyarakat Sunda terkait ucapannya yang dinilai berunsur rasisme.
Klarifikasi berupa permintaan maaf disampaikan Arteria kepada Sekjen DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, dan Ketua DPP PDI Perjuangan, Komarudin Watubun, pada hari ini, Kamis 20 Januari 2022.
“Saya dengan sungguh-sungguh menyatakan permohonan maaf kepada masyarakat Jawa Barat, khususnya masyarakat Sunda atas pernyataan saya beberapa waktu lalu,” kata Arteria usai memberikan klarifikasi kepada DPP Partai PDI Perjuangan.
Arteria pun mengaku siap menerima sanksi yang diberikan oleh partai pengusungnya terkait pernyataannya yang tidak suka Bahasa Sunda dipakai dalam sebuah rapat di Kajati.
“Saya menyerahkan sepenuhnya kepada DPP Partai. Sebagai Kader Partai saya siap menerima sanksi yang diberikan Partai,” tuturnya.
Arteria juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada masyarakat yang telah menyampaikan kritik kepadanya. Dia berjanji akan memperbaiki diri dan lebih efektif untuk menyampaikan pendapatnya.
“Saya sendiri akan lebih fokus didalam memerjuangkan keadilan bagi masyarakat, khususnya di dalam memerangi mafia narkoba, mafia tanah, mafia tambang, mafia pupuk, mafia pelabuhan/bandara/laut, mafia pangan dan BBM, dan berbagai upaya penegakkan hukum lainnya. Saya akan lebih bekerja secara silent tetapi mencapai sasaran penegakan hukum. Sekali lagi terima kasih atas semua kritik dan masukan yang diberikan kepada saya,” pungkasnya.
Sebelumnya Arteria Dahlan sempat menolak untuk meminta maaf kepada masyarakat Sunda setelah meminta seorang Kajati yang menggunakan Bahasa Sunda dalam rapat harus dipecat.
Arteria belum menemukan sesuatu yang salah dengan ucapannya dan meminta pihak yang keberatan untuk melaporkannya ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
Berbagai tekanan permintaan maaf padahal sudah disampaikan banyak tokoh dan lembaga masyarakat Sunda, Paguyuban Pasundan hingga Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil. (bbs)