Penduduk Miskin di Jabar Capai 4 Juta Orang

”Untuk Garis Kemiskinan Total pada periode Maret 2021-September 2021 sebesar 2,39 persen,” ujarnya.

Demikian halnya pada periode September 2020-September 2021, terjadi peningkatan GK baik GKM maupun GKNM dan terjadi di wilayah perkotaan maupun di perdesaan.

”Perubahan GKM periode September 2020-September 2021 sebesar 5,84 persen. Sedang perubahan GKNM pada periode yang sama sebesar 3,71 persen. Untuk perubahan Garis Kemiskinan totalnya sebesar 5,27 persen,” paparnya.

Terakhir, Dyah mengatakan, persoalan kemiskinan bukan hanya sekedar berapa jumlah dan persentase penduduk miskin. Dimensi lain yang perlu diperhatikan adalah tingkat kedalaman dan keparahan dari kemiskinan.

”Indeks kedalaman kemiskinan adalah ukuran rata-rata kesenjangan pengeluaran masing-masing penduduk miskin terhadap garis kemiskinan. Indeks keparahan kemiskinan memberikan gambaran mengenai penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin,” katanya.

Pada periode September 2020–September 2021, Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami kenaikan.

”Indeks Kedalaman Kemiskinan pada September 2021 sebesar 1,29 naik dibandingkan September 2020 yang sebesar 1,28,” cetusnya.

Begitu pula dengan nilai Indeks Keparahan Kemiskinan pada periode yang sama mengalami kenaikan dari 0,29 menjadi 0,31. Berbeda dengan periode Maret 2021-September 2021, Indeks kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) mengalami penurunan.

”Indeks Kedalaman Kemiskinan pada Maret 2021 sebesar 1,47 turun menjadi 1,29 pada September 2021. Demikian juga dengan Indeks Keparahan Kemiskinan turun dari 0,38 menjadi 0,31 pada periode yang sama,” paparnya.

Adapun lima komoditi bukan makanan yang memberi sumbangan terbesar terhadap GK di daerah perkotaan adalah perumahan yaitu sebesar 9,41 persen, bensin sebesar 4,03 persen, listrik sebesar 2,81 persen, pendidikan sebesar 1,86 persen dan perlengkapan mandi sebesar 1,21 persen.

Sedangkan lima komoditi bukan makanan penyumbang terbesar GK di daerah perdesaan secara berturut-turut adalah perumahan sebesar 9,35 persen, bensin sebesar 3,09 persen, listrik sebesar 1,45 persen, pendidikan sebesar 1,15 persen dan perlengkapan mandi sebesar 1,07 persen.

”Apabila dibandingkan berdasarkan daerah, nilai Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2) perdesaan lebih tinggi daripada perkotaan,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Jawa Barat (Jabar) Ridwan Kamil menghadiri rapat Percepatan Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dari Sisi Pemberdayaan Ekonomi yang dipimpin Wakil Presiden (Wapres) RI Ma’ruf Amin via konferensi video dari Gedung Pakuan, Kota Bandung, pada Selasa (28/9/2021) lalu.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan