Waket Komisi III DPR Minta Gaga Muhammad Dihukum Maksimal

JAKARTA – Majelis hakim bakal menggelar sidang putusan terhadap terdakwa Gaga Muhammad terkait pelanggaran lalu lintas yang mengakibatkan almarhum Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni berharap agar majelis hakim bisa memberikan putusan yang memenuhi rasa keadilan bagi korban dan keluarga. Terlebih putusan majelis hakum harus memberikan efek jera bagi Gaga Muhammad.

“Di sini saya hanya ingin menyampaikan pada hakim agar betul-betul menimbang betapa kelalaian mengemudi di bawah alkohol itu sangat membahayakan, dan tolong beri hukuman yang maksimal, yang memenuhi rasa keadilan pada korban yang akibat perbuatannya harus mengalami kelumpuhan yang pasti kerugian riil dan materiilnya sangat besar,” ujar Sahroni kepada wartawan, Sabtu (15/1).

Legislator Partai Nasdem juga menekankan bahwa sebagai selebgram, Gaga Muhammad tentunya mampu mempengaruhi maupun menjadi contoh bagi anak muda yang mem-follownya. Jangan sampai hal berbahaya seperti mengemudi sambil mabuk ini juga diikuti oleh orang lain.

“Yang juga jadi perhatian saya adalah, terdakwa kan selebgram, followersnya banyak, jangan sampai karena banyak yang melihat dia keren, akhirnya mengemudi sambil mabuk itu juga dianggap keren, akhirnya banyak yang mengikuti. Ini yang sangat bahaya,” katanya.

“Karena itu saya juga meminta faktor ini dipertimbangkan oleh majelis hakim, karena sudah banyak korban meninggal karena kelalaian menyetir, tapi masih dianggap sepele,” tambahnya.

Sahroni juga menegaskan betapa pentingnya menyetir dengan fokus dan tidak berada di bawah pengaruh alkohol maupun zat berbahaya lainnya.

“Ini juga jadi peringatan untuk kita semua, bahwa menyetir sambil mabuk itu enggak ada keren-kerennya, yang ada malah mencelakakan orang. Kita tahu kecelakaan lalu lintas merupakan salah satu penyebab kematian nomor tiga saat ini di Indonesia. Artinya tidak bisa main-main, safe driving itu sangat penting dan wajib ditaati oleh semua pihak,” ungkapnya.

Diketahui, pada 19 Januari 2022 mendatang, majelis hakim akan menggelar sidang putusan atas kasus kecelakaan lalu lintas dengan terdakwa Gaga Muhammad yang mengakibatkan kekasihnya alm Laura Anna mengalami kelumpuhan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan