Tenaga Kerja Kontrak Dinilai Terlalu Banyak hingga Membebani APBD KBB

BANDUNG BARAT – Tenaga kerja Kontrak (TKK) di Kabupaten Bandung Barat (KBB) mencapai 3.655 orang. Seharusnya berdasarkan Analisis Jabatan dan Analisis Beban Kerja (ABK) estimasinya itu hanya 1.500 tenaga non ASN.

Tenaga kerja Kontrak di KBB dinilai terlalu banyak hingga membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Menanggapi hal tersebut , Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) KBB Wendi Sukmawijaya menjelaskan bahwa TKK di Pemkab Bandung Barat ini membebani APBD.

“Jumlah yang terlalu banyak jika dibandingkan dari hasil analisis jabatan (Anjab) dan analisis beban kerja (ABK). Estimasinya hanya butuh 1500 tenaga non PNS saja. Saat ini ada sekitar 3.665 Orang dengan anggaran Rp145 miliar pada tahun 2021 lalu,” ujar Wendi, Jumat (14/1).

Wendi meminta kepada Pemerintah Daerah untuk melakukan pendataan dan analisis kebutuhan di setiap Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) dengan menyesuaikan analisis jabatan dan analisis beban kerjanya.

“Kami juga meminta kepada kepegawaian (BKPSDM) dan Bidang Organisasi untuk segera melakukan pendataan jumlah yang nyata, serta keberadaan TKK di seluruh SKPD. Sesuaikan juga analisis kebutuhan yang sebenarnya di setiap SKPD,” tandasnya.

Saat ini, Pemkab Bandung Barat sedang membenahi para TKK di wilayah Bandung Barat seiring dengan adanya wacana penghapusan pegawai honorer sesuai Perarturan Pemerintah Nomor 49 Rahun 2018 yang mengharuskan tidak akan ada lagi TKK di wilayah Pemkab Bandung Barat pada tahun 2023.

“Kami dari Komisi I telah selesai membuat dan mengajukan nota komisi kepada pimpinan DPRD KBB untuk selanjutnya segera ditindaklanjuti oleh Pemda KBB demi menyelamatkan dan kebaikan semuanya,” pungkasnya. (mg1/ran)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan