Keras! Predator Seksual Anak Harus Ditembak Mati, Dewan Bilang Ini

TANGGAPI respon soal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) yang tidak menyetujui tuntutan hukuman mati dan kebiri terhadap Herry Wirawan, terdakwa kasus pemerkosaan 13 santri di Bandung. Anggota dewan merasa kecewa.

Kekecewaan itu berasal dari Anggota Komisi III DPR Habiburokhman. Dirinya mengaku kecewa atas sikap Komnas HAM tersebut.

Hal tersebut lantaran, menurutnya, Komnas HAM seakan-akan tak peduli terhadap para korban dan keluarga korban.

“Kita sangat menyayangkan, dan tadi kita kritisi, Komnas HAM itu. Jadi tolong dijaga perasaan para korban dan masyarakat yang rasa keadilannya terkoyak-koyak,” ujar Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (13/1) dilansir dari Jawa Pos.

Keadilan terkoyak-koyak

Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berpandangan predator anak seperti Herry Wirawan dan juga yang lainnya memang harus mendapatkan hukuman mati. Karena telah dengan sengaja merusak masa depan korbannya.

“Untuk predator seksual apalagi terhadap anak, ya saya setuju orangnya ditembak kepalanya. Itu bajingan predator seperti memang harus hukuman mati,” tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Beka Ulung Hapsara mengatakan pihaknya menolak dengan tuntutan hukuman mati terhadap Herry Wirawan tersebut. Hal ini karena bertentangan dengan prinsip HAM.

“Komnas HAM tidak setuju penerapan hukuman mati karena bertentangan dengan prinsip HAM. Hak hidup adalah hak yang tidak bisa dikurangi dalam situasi apapun (non derogable rights),” ujar Beka.

Beka menuturkan, seharusnya jaksa penuntut umum bisa memberikan tuntutan hukuman seumur hidup terhadap Herry Wirawan, ketimbang tuntutan hukuman mati.

Selain itu, Beka juga menegaskan Komnas HAM tidak setuju terhadap tuntutan hukuman kebiri terhadap Herry Wirawan. Hal ini karena terlalu kejam dan tidak sejalan dengan prinsip HAM. (jp/zar)

Tinggalkan Balasan