JAKARTA – Polres Metro Jakarta Barat dipastikan telah mengantongi alat bukti yang cukup dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba artis bernama Ardhito Pramono. Hasil tes urine kepada Ardhito juga positif ganja.
“Alat bukti sudah kami temukan. Cek urine positif kemudian barang bukti narkotika jenis ganjanya,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (13/1).
Ady menuturkan, saat ini Ardhito masih berstatus sebagai saksi. Penyidik memiliki waktu 3×24 jam untuk menentukan status selanjutnya. Penyidik hanya tinggal melakukan gelar perkara untuk menentukan status tersangka Ardhito.
“Iya (tinggal gelar perkara status tersangka,” jelas Ady.
Sebelumnya, Polres Metro Jakarta Barat kembali mengamankan publik figur berinisial AP dalam kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (12/1). Dia diketahui seorang aktor film layar lebar sekaligus musisi.
“Ya benar, baru saja pihaknya mengamankan seorang publik figur, aktor film layar lebar, penulis lagu, dan penyanyi,” ujar Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Ady Wibowo kepada wartawan, Rabu (12/1).
Sementara itu, Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Danang Setiyo menambahkan, AP diamankan di rumahnya. “Kami amankan di kediamannya di kawasan Jakarta timur,” jelasnya.\
Polisi kemudian mengkonfirmasi jika AP adalah Ardhito Pramono. Dia adalah seorang aktor, musisi, dan penulis lagu. Pria kelahiran 22 Mei 1995 itu tercatat beberapa bermain dalam film layar lebar. Yakni Nanti Kita Cerita Tentang Hari Ini (2020), Story of Dinda: Second Chance of Happiness (2021), dan Dear Nathan: Thank You Salma (2022).
Ardito juga pernah mendapat penghargaan Pemeran Pendatang Terfavorit di ajang Indonesia Movie Actors Awards 2020. Dia juga memenangkan Artis Jazz Kontemporer Terbaik di ajang Anugerah Musik Indonesia 2020. (jawapos-red)