JAKARTA – Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha mengatakan seorang Warga Negara Indonesia (WNI) yang disandera milisi Houthi di Yaman dalam kondisi sehat.
WNI disandera pada 7 Januari 2022 ketika sedang bertugas sebagai awak di sebuah kapal pengangkut peralatan medis untuk rumah sakit lapangan di Arab Saudi. Kapal kargo Rwabee milik Uni Emirat Arab (UEA) dihadang oleh milisi Houthi ketika berada di Pulau Socotra, Yaman.
“WNI yang disandera yaitu ABK dengan inisial SHP telah melakukan komunikasi dengan pihak keluarga dan menginformasikan bahwa kondisinya dalam keadaan sehat dan mendapatkan perlakuan yang baik dari pihak Houthi,” ujar Judha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Rabu (12/1).
“Kapal tersebut saat ini ditahan oleh kelompok Houthi di Yaman. Terdapat 10 ABK lainnya dari berbagai kewarganegaraan,” tambahnya.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Corps Alumni Bumiseram Makassar (CABM), pelaut yang disandera oleh milisi Houthi di Yaman itu bernama Surya Hidayat Pratama.
Saat ini, Surya beserta 10 rekannya dari berbagai negara telah dipindahkan ke Porta Camp di Yaman. CABM adalah organisasi alumni Politeknik Ilmu Pelayaran dan Surya menjadi anggotanya.
Kementerian Luar Negeri melalui Perwakilan RI yang berada di Abu Dhabi, Muscat, dan Riyadh sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk segera memulangkan Surya. (jawapos/ran)