“’Astagfirullah-al-’adzim, sama siapa?’ Melati (nama samaran). Melati itu temannya mengaji,” lanjut UT.
UT yang tak percaya begitu saja dengan apa yang diceritakan anaknya mendatangi rumah Melati guna memastikan kebenaran hal tersebut.
Di sana, teman Anggun lantas membenarkannya. Melati justru diduga mengalami pencabulan sebanyak enam kali oleh MU yang diketahui mengajar selama 16 tahun di TPQ tersebut.
Baca Juga:Tidak Terima Ditilang, Motor Dibakar di Pos PolisiCamat Cipongkor Minta Pembangunan Jalan Wilayah Selatan Direalisasikan Tahun Ini
“Saya dikasih uang Rp 50 ribu, ya, sama kayak Anggun itu,” ucap UT menirukan ucapan Melati.
UT bersama suaminya, SM dan keluarga Melati bergegas ke TPQ meminta pertanggungjawaban dari MU. Saat itu, pelaku tak mengakui melakukan pencabulan terhadap para muridnya.
Orang tua korban yang merasa kesal dengan sikap pelaku akhirnya membuat laporan ke polisi pada Kamis (26/8) dengan Nomor LP/B/651/VIII/2021/SPKT/Polrestabes Surabaya.
“Kamis itu, saya laporkan ke Polrestabes Surabaya,” kata dia.
Sudah berselang empat bulan lebih, kasus pencabulan anak di bawah umur itu masih belum ada perkembangan.
Kanit PPA Sat Reskrim Polrestabes Surabaya AKP Drefani Diah Yunita membenarkan adanya laporan dugaan pencabulan tersebut. Dia mengatakan kalau kasus itu sudah dalam proses penyidikan oleh pihaknya.
“Sedang penyidikan di Unit PPA. Kalau ada perkembangan, akan kami sampaikan segera,” ujar Drefani saat dikonfirmasi. (jpnn/rit)
