Tidak Terima Ditilang, Motor Dibakar di Pos Polisi

KUNINGAN – Diduga karena tidak terima saat ditilang oleh polisi, satu buah motor dibakar oleh pemiliknya sendiri di depan Pos Cirendang, Kabupaten Kuningan, pada (11/1) siang.

Informasi yang dihimpun wartawan Radar Kuningan menyebutkan, pria tersebut ditilang polisi karena kedapatan menaiki kendaraan tanpa memakai helm di kawasan Cirendang. Saat Polisi memberhentikannya  dan saat memeriksa surat-surat kendaraannya, pelaku hanya diam.

Tanpa mengatakan apapun, tiba-tiba pengendara motor tersebut membakar kendaraannya sendiri di depan pos polisi Cirendang. Api langsung berkobar dari motor yang dibakar pelaku.

Sontak kejadian ini mengejutkan sejumlah petugas kepolisian yang tengah menanyakan kelengkapan surat-surat kendaraan jenis matic yang dibakar pemilik.

Warga pun ikut terkejut, dan bersama polisi berupaya memadamkan api. Warga menggunakan air, sedangkan polisi menggunakan Apar.

Akibat ulah pengendara tersebut, tak hanya motornya yang terbakar, sebuah motor lain yang terparkir di dekatnya juga ikut terbakar.

Sementara itu, saat dikonfirmasi, Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya SIK, menjelaskan bahwa sang pengendara diberhentikan oleh petugas karena tidak mengenakan helm.

Setelah diperiksa oleh petugas, ternyata sang pengendara pun tidak dapat memperlihatkan surat-surat kendaraan, dan tidak diketahui alasan pelaku melakukan hal tersebut.

“Kita sudah memanggil yang bersangkutan berikut keluarga dan aparat desa, untuk membuat surat pernyataan permohonan maaf, dan mengakui kesalahan. Hingga terjadi kegaduhan akibat motornya dibakar,” kata Kapolres. (rdr/rit)

Tinggalkan Balasan