JAKARTA – Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti atau Bu Susi turut mengomentari polemik donasi rumah Gala Sky.
Melalui akun Twitter resmi miliknya, Susi Pudjiastuti bingung mengapa penggalangan dana rumah anak mendiang Vanessa Angel itu harus memiliki izin Kemensos.
“Maaf, kenapa harus izin?” tulis Susi Pudjiastuti singkat, dikutip pada Minggu (9/1).
Warganet pun turut meramaikan dan mengomentari kicauan di akun mantan Menteri Kelautan dan Perikanan itu. Ada yang pro dan kontra. Polemik donasi Gala Sky bermula dari aduan ayah Vanessa Angel, Doddy Sudrajat ke Kemensos. Dia mengatakan bahwa donasi yang mencapai Rp 2,4 miliar itu tidak berizin.
Selain itu, Doddy juga melaporkan sahabat Vanessa Angel, Marissya Icha terkait penggalanan dana tersebut.
Sebelumnya, pejabat Kementerian Sosial memberikan pernyataan bahwa uang dari pengumpulan dana bisa disita negara. Direktur Pengelola Sumber Dana Bantuan Sosial, Salahuddin Yahya menjelaskan bahwa memang harus ada perizinan untuk pengumpulan uang dan barang.
Hal tersebut diatur dalam Peraturan Menteri Sosial Nomor 8 Tahun 2021, juga Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1961. Pengumpulan uang atau barang tidak boleh dilakukan oleh perorangan, melainkan lewat yayasan atau organisasi masyarakat yang berbadan hukum.
Dia mengatakan bahwa melalui regulasi ini, proses pengumpulan dana hingga penyaluran ke pihak yang bersangkutan akan dapat dipertanggungjawabkan. Menurutnya, pihak yang bersangkutan dengan donasi Gala Sky telah dipanggil Kementerian Sosial dan bersedia hadir pekan depan. (antara/jpnn/ran)