Naufal Samudra Tertangkap, Dinda Kirana Beri Dukungan Lewat Instagram

JAKARTA – Tertangkapnya kembali aktor Naufal Samudra oleh Polisi karena kasus narkoba membuat kekasihnya, Artis Dinda Kirana bersedih, namun artis cantik itu tetap memberikan dukungan penuh.

Artis sinetron ini menyampaikan dukungannya melalui media sosial Instagram. Di unggahan terbarunya di akun @dindakirana.s dia memasang potret kebersamaan keduanya disebuah hutan, dimana Dinda tampak memeluk erat pemain sinetron Pretty Little Liars itu.

“Sepulang kamu Jum’atan tadi itu waktu yang berat buat kita. Aku tahu kamu selalu berusaha jadi sosok yang jauh lebih baik setiap harinya,” tulis Dinda Kirana, dikutip pada Sabtu (8/1).

Pesohor kelahiran 30 April 1995 itu mengungkapkan sosok Naufal Samudra sebagai pria yang baik.

“Aku mengenal kamu sangat baik, dan aku selalu bangga sama kamu sayangku,” lanjut Dinda.

Dinda Kirana juga memanjatkan doa terbaik untuk sang kekasih agar bisa melewati kasus ini.

“Doa yang terbaik dari keluarga besar menyertai kamu. I love you Puffy, forever n’ ever,” ujar Dinda.

Unggahan tersebut hingga sabtu siang ditanggapi 93 ribu lebih netizen yang menyukainya dan mendapat lebih dari empat ratusan komentar yang sebagaian besar memberikan dukungan terhadapnya, bahkan banyak pula yang ikut mendoakannya.

Seperti komentar dari akun @kaniiifff yang menulis “Semangat din… aku yakin kmu mampu merubah naufal ke arah yg lbih baik”.

Juga akun dari @liatarlia yang menuliskan “Sabar, ikhlas, lebih rajin mendekatkan diri pada sang Ilahi sayang, semoga ada hikmah bt kedepannya, jaga kesehatan ya nung, lancar2 syutingnya, MaPa keluarga selalu berdoa yg terbaik,”.

Seperti diberitakan sebelumnya, Naufal Samudra ditangkap polisi atas dugaan penyalahgunaan narkoba di kediamannya kawasan Ragunan, Jakarta Selatan, Jumat (7/1).

Dia ditangkap saat sedang bersama Dinda Kirana, namun Dinda tak ikut ditangkap oleh Polisi.

Sebelumnya, Naufal juga pernah ditangkap di rumahnya pada 13 April 2020, dengan kasus yang sama yakni narkoba. Pada kasus pertama, dia divonis 10 bulan rehabilitasi pada 24 Agustus 2020.

Saat itu Naufal ditangkap atas penyalahgunaan narkotika jenis ganja liquid atau canabinoid sintetis dalam liquid vape. (jp/rit)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan