Terjerat Kasus Narkoba, Seorang Anggota Polres Banjar Dipecat Tidak Hormat

JABAR EKSPRES – Anggota Polres Banjar Briptu AR diberhentikan secara tidak hormat lantaran terjerat kasus tindak pidana penyalahgunaan narkoba dan telah menjalani vonis Pengadilan Negeri Kota Banjar.

Kapolres Banjar AKBP Danny Yulianto SIK MH memimpin langsung upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di halaman Mapolres Polres Banjar 18 Maret 2024.

“Berdasarkan putusan Kapolda Jabar tanggal 24 November 2023, Briptu AR yang terakhir berdinas di Bagian SDM Polres Banjar, mendapat putusan rekomendasi PTDH dari Dinas Polri,” kata AKBP Danny Yulianto.

BACA JUGA: Teknologi Wolbachia Dijamin Aman untuk Cegah DBD

Ia menyampaikan upacara PTDH ini merupakan yang pertama di Polres Banjar. Setelah dilakukan tahapan-tahapan proses mulai dari pembinaan hingga sidang Komisi Kode Etik Profesi Polri untuk memutuskan dan menjatuhkan hukuman PTDH kepada yang bersangkutan.

“Hal ini tentunya disayangkan, setelah melalui berbagai proses hukum, terbukti yang bersangkutan telah melakukan beberapa pelanggaran hingga melakukan tindak pidana. Proses panjang pun dilewati mulai dari pembinaan hingga proses hukum secara internal,” ucap dia.

Lebih lanjut Kapolres Banjar menyampaikan profesi Kepolisian masih menjadi salah satu yang favorit, begitu besar antusias masyarakat untuk menjadi anggota Polri.

BACA JUGA: Aji Jaya Bintara Tokoh Muda Didikan Prabowo Kini Bidik Kursi Wali Kota Bogor

“Hal ini hendaknya dapat dijadikan bahan introspeksi dan evaluasi bagi seluruh personel Polres Banjar dan kemuliaan yang diraih tidak dengan mudah, sehingga diharapkan setiap anggota menyadari untuk tidak melakukan tindakan indisipliner, tindak pidana, maupun melanggar kode etik Polri,” katanya.

Masih Kata Kapolres, pelaksanaan upacara PTDH tersebut merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen Pimpinan Polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personel yang melakukan pelanggaran kode etik Kepolisian Negara Republik Indonesia.

Dalam upacara tersebut, secara simbolis Kapolres Banjar menanggalkan pakaian dinas Polri yang dikenakan oleh yang bersangkutan dan digantikan dengan pakaian Batik.

BACA JUGA: Apakah Aplikasi TRA FootBall Sudah Scam? Seluruh Member Gagal Lakukan Penarikan

Sementata itu Briptu AR menyampaikan permohonan maaf selama berdinas di Polres Banjar. Ia juga menyampaikan ucapan terimakasih kepada Polri yang telah memberikan kesempatan untuk dirinya menjadi anggota Polri.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan