Polres Sumedang Tetapkan S Sebagai Tersangka Setelah Sekap Bocah 5 Tahun 

SUMEDANG – Setelah melakukan penyekapan terhadap bocah 5 tahun, perempuan berinisial S akhirnya ditetapkan tersangka oleh Polres Sumedang.

Kapolres Sumedang AKBP Eko Prastyo Robbyanto mengatakan, tersangka S merupakan tante korban. Tersangka melakukan penyekapan terhadap bocoh 5 tahun di dalam rumah.

‘’Kondisi Bocah 5 Tahun tersebut ditemukan dalam keadaan terikat rantai tangan dan kakinya di rumah S, di Komplek Anggrek Regensy Kel Situ Kecamatan Sumedang Utara Kabupaten Sumedang,’’kata Eko kepada Sumedangekspres.com, Kamis, (6/1).

Dia mengatakan, Polres Sumedang sudah melakukan olah tempat kejadian perkara. Berikut mengumpulkan bukti-bukti.

Polisi juga menyita barang bukti, dua buah sapu, satu pipa pvc, dan beberapa alat dapur dan rantai yang digunakan oleh pelaku untuk mengikat korban dan barang bukti lainnya.

“Adapun barang bukti yang diamankan satu lembar tikar warna orange yang dipakai alas untuk anak tersebut, dua velg mobil masing-masing berukuran 16 dan 15 inci yang dipakai sebagai tumpuan beban saat anak dirantai, dan rantai yang digunakan tersangka untuk mengikat korban,” tambah Eko.

Eko menjelaskan motif atas tindak kekerasan yang terjadi terhadap bocah 5 tahun, tersangka mengaku melakukan hal tersebut karena korban anak yang kelewat nakal.

“Alasan tersangka melakukan hal tersebut karena anak tersebut kelewat nakal, tersangka pun mengaku tidak kuat mengurus anak tersebut dan merantai anak tersebut setiap kali dirinya keluar rumah,” ucap Eko.

Pihak kepolisian pun masih mendalami kasus tersebut, karena tersangka masih berubah-ubah saat dimintai keterangan.

“Hubungan antara korban dan tersangka pun masih berubah-ubah sehingga segala kemungkinan masih bisa terjadi dan kami masih mendalami hal tersebut,” tambah Eko

Korban kekerasan tersebut pun mengalami luka-luka di area wajah dan bagian tubuh lainnya ada juga luka-luka akibat luka panas.

“Saat ini korban dirawat oleh tim trauma healing Polres Sumedang, kami juga bekerja sama dengan pihak dokkes Polda Jabar sehingga dapat memuluhkan trauma trauma anak tersebut,” papar Eko.

Karena kasus penyekapan anak ini masih berproses, banyak kemunginan yang bisa terjadi, kepolisian pun telah bekerja sama dengan RS Sartika Asih Bandung untuk melakukan tes kejiwaan terhadap tersangka.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan