PALEMBANG – Wanita 65 tahun dianggap sebagai pelakor oleh dua wanita muda hingga berdarah-darah.
Penganiayaan terhadap warga 65 tahun itu, terjadi di Jalan KH Azhari Lorong Tangga Panjang II, Kelurahan 9-10 Ulu, Kecamatan Jakabaring, Palembang, Sumatera Selatan, Sabtu (1/1) pukul 23.00 WIB.
Wanita 65 tahun itu diketahui bernama Munawaroh. Saat itu dirinya dan cucunya sedang tidur. Tiba-tiba, terdengar suara orang mengetuk pintu sambil memanggilnya.
Baca Juga:Pelaku KDRT Menyerahkan Diri Lantaran Menyesal Dan Siap BertanggungjawabBahar Bin Smith Telat 3 Jam Datangi Polda
“Saat saya buka pintu dan tralis, ada dua wanita langsung masuk dan memukul kepala saya pakai pentungan sampai berdarah,” katanya kepada wartawan.
Munawaroh pun berlari keluar hendak memanggil anaknya yang tinggal tak jauh dari kediamannya.
Setelah bertemu anaknya, dia pun langsung pulang dan mendapati cucunya yang berumur 6 tahun menangis karena dipukuli oleh pelaku.
Korban juga mengaku, jika sudah lama mengenal kedua wanita yang menganiayanya yaitu Anis, 20 dan adiknya Selsi, 18.
“Mungkin mereka tidak terima ayahnya pernah menemui saya, dan menuduh saya pelakor,” ujarnya dilansir Palpos.is, Senin (3/1)
Atas kejadian itu, Munawaroh sudah melaporkan kedua pelaku ke Mapolsek SU I.
“Saya tidak terima dianiaya sampai pecah kepala dan harus mendapat 5 jahitan,” ucapnya.
Baca Juga:Rumah Irwansyah Terancam Disita Bank,Ternyata Ini PenyebabnyaPersib Tambah Amunisi Lokal Asal Cianjur
Kapolsek SU I, Kompol Ahmad Firdaus, membenarkan adanya laporan dari korban tindak pidana penganiayaan tersebut.
“Benar, laporannya sudah ditindak lanjuti dan sedang dalam penyelidikan,” pungkasnya. (fin/ran)
