Penerimaan Pajak Kendaraan Samsat Wilayah Kuningan Melebihi Target, Begini Resepnya!

KUNINGAN –  Realisasi pendapatan Penerimaan Pajak kendaraan untuk Kantor Samsat Wilayah Kuningan sudah memperoleh sesuai harapan.

Kepala Penerimaan Pajak Daerah (PPD) Wilayah Kuningan, Ade Sukalsah mengatakan, berdasarkan catatan Kantor Samsat Wilayah Kuningan, pada tahun 2021 pendapatan penerimaan pajak kendaraan diperoleh sebesar Rp164,468 milyar.

Realisasi Pendapatan Penerimaan Pajak Daerah (P3D) untuk wilayah Kabupaten Kuningan sudah memperoleh sesuai harapan.

‘’Jumlah ini sudah melampaui target atau sebesar 103,3 persen,’’ kata Ade ketika dihubungi Jabarekspres.com,  Minggu, (2/1).

Menurutnya, perolehan ini merupakan angka kumulatif penerimaan sektor Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Baliknama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Jumlah ini dicapai melebihi target yang diperoleh  Samsat Kuningan.

Ade menyebutkan, berdasarkan rincian perolehan, perolehan PKB  yang dicapai Samsat Kuningan sebesar Rp108.157.351.900 atau 103,31 persen. Sedangkan untuk BBNKB mencapai Rp.56.311.326.300 atau 101,12 persen.

‘’Jadi angka kumulatif atau total penerimaan tahun 2021 adalah sebesar Rp.164.468.678.200,’’sebut mantan Kabag Humas provinsi Jabar itu.

Ade menuturkan, untuk memperoleh penerimaan pajak sektor kendaraan bermotor, Samsat wilayah Kuningan selalu melakukan kolaborasi dengan berbagai pihak.

‘’Polri dan TNI, Denpom dan Dishub. Kita intens melakukan kegiatan operasi tertib kendaraan bermotor yang dipadu edukasi pajak,’’ujarnya.

Selain itu, pelaksanaan operasi patuh protokol kesehatan Samsat Wilayah kuningan juga ikut dilibatkan sembari ikut memberikan edukasi.

‘’Saya pikir itu strategi untuk mengoptimalkan pendapataan di saat pandemi,” kata Ade Sukalsah.

Menurutnya, operasi gabungan yang digelar di Kabupaten Kuningan menjadi  terbanyak dan paling sering dilakukan dibandingkan wilayah lain, yakni dilaksanakan selama 12 hari kerja.

Hal ini dilakukan untuk mengembalikan ketaatan wajib pajak guna menyokong penerimaan PKB secara murni.

Ade menambahkan, sejauh ini untuk penerimaan pajak dari pendaftaran kendaraan baru (BBN 1) belum bida diandalkan di Kuningan selama pandemi ini.

Dengan begitu, operasi gabungan di Kuningan yang digelar selama empat kali (12 hari kerja) bisa membuahkan hasil maksimal.

‘’Itulah yang membedakan dengan Samsat di wilayah lain. Kita mendorong kembali ketaatan pajak dan penerimaan PKB murni,” kata dia.

Selain itu, intensifikasi lain, seperti penagihan door to door kepada 30 ribu penunggak pajak kendaraan gencar dilakukan.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan