JAKARTA – Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco menyayangkan pernyataan Gubernur Lemhanas Agus Widjojo melontarkan isu Polri di bawah Kementerian Keamanan Dalam Negeri (Kemendagri) dan Dewan Keamanan Nasional tanpa terlebih dulu melakukan kajian secara mendalam. Hal ini dikhawatirkan memunculkan kegaduhan.
“Saya pikir hal ini perlu dikaji mendalam dan ada baiknya dibikin kajiannya sebelum akhirnya dilemparkan ke publik. Ini akan menyebabkan kegaduhan yang tidak perlu,” kata Sufmi Dasco dalam keterangannya.
Dasco mengatakan, jika tidak ada kajian saat membentuk lembaga baru, maka dapat dipastikan membuat bingung sejumlah pihak.
Oleh karena itu, Dasco menekankan, perlu penjelasan rinci lebih dulu disampaikan kepada DPR dan pembentuk undang-undang, untuk mengetahui urgensi pembentukan kementerian lembaga baru tersebut.
“Saya belum bisa komentar banyak karena saya belum melihat kajiannya. Seharusnya dibikin kajiannya dulu lalu kemudian disosialisasikan terutama kepada pembuat undang-undang. Kalau seperti ini kan kita bingung, kalau ditanya kajiannya kita belum tahu urgensinya juga kita belum tahu,” papar Dasco.
Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo dalam pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional dibentuk.
Nantinya lanjut Agus, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut. Menurutnya untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum.
“Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional.. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri,” pungkas Agus. (jawapos/ran)