TANGERANG – Kecelakaan maut melibatkan truk tronton, pejalan kaki, dan sebuah mobil terjadi di Jalan Raya Serang, Banten. Akibat kecelakaan tersebut, dua orang pejalan kaki yang masih anak-anak tewas di tempat.
Kronologi kecelakaan berawal dari truk tronton yang diduga mengalami rem blong sehingga hilang kendali dan menabrak lima pejalan kaki dan dua mobil.
Kepala Unit (Kanit) Lakalantas Polresta Tangerang, AKP Mulyadi mengatakan kecelakaan tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB.
Baca Juga:Lebih dari 144 Juta Orang Indonesia Telah Divaksin Covid-19 Dosis LengkapPenyebab Harga Telur Ayam Masih Tinggi di Tahun Baru
Pada saat itu, truk tronton bernopol E 9455 YP yang dikendarai JKR melaju dari arah Cikupa menuju Serang.
Setelah memasuki lokasi kejadian, sopir tronton itu mendadak kehilangan kendali atau rem tidak berfungsi.
Lalu truk bergerak ke arah kiri jalan dan naik ke atas trotoar.
Pada saat bersamaan, lanjut AKP Mulyadi, sebanyak lima orang pejalan kaki yang berada tepat di depannya langsung tertabrak.
“Setelah itu, truk tronton membentur bagian samping kanan Toyota Kijang B 8523 GW yang berhenti di kiri jalan, kemudian terdorong ke depan membentur bagian belakang Angkot Balaraja – Cikande berpelat 1479 GUX, serta membentur warung di sekitar,” katanya.
AKP Mulyadi mengungkapkan akibat kejadian itu, dua pejalan kaki meninggal dunia di tempat, satu orang mengalami luka berat dan dua orang mengalami luka ringan.
Korban meninggal ialah bocah perempuan AA (9) dan bocah laki-laki AD (2).
Kemudian yang mengalami luka, yakni IA (30), SA (5) dan IH (50).
“Korban sudah dibawa ke RSUD Balaraja, dan sementara sopir tuk tronton masih kami lakukan pemeriksaan,” ungkapnya.
Baca Juga:Mengejutkan, Jae DAY6 Keluar dari AgensiEkspor Batu Bara Dilarang hingga 31 Januari 2022, Ini Alasannya
Sampai saat ini, polisi masih memeriksa sejumlah saksi, tetapi belum ada tersangka dalam perkara ini.
Kendaraan yang terlibat kecelakaan pun sudah diamankan oleh petugas.
“Kami masih minta keterangan dari saksi. Besok baru kami tetapkan sebagai tersangka kalau memang unsur pasalnya terpenuhi,” kata dia. (Jpnn-red)
