13 Remaja Putri Asal Jambi, Jadi Korban Pedofil Pengusaha Jakarta

JAMBI – Sebanyak 13 remaja putri berusia 13 tahun sampai 15 tahun asal Jambi menjadi korban kasus perdagangan anak dan  pedofilia dari seorang pria pengusaha tempat hiburan malam di Jakarta.

Pelaku berinisial S alias K (52) ini diamankan bersama tiga pelaku lainnya, yakni warga Kota Jambi berinisial R (36), PIS (19) dan ARS (15).

Kapolresta Jambi Kombes Pol Eko Wahyudi mengatakan aksi keempatnya sudah berlangsung selama dua tahun terakhir atau sejak 2020.

“Dalam kasus ini tersangka S alias K merupakan pelaku utama, sedangkan R dan PIS merupakan muncikari dan ARS pelaku masih di bawah umur,” kata Eko didampingi Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Kaswandi Irwan dan Kabid Humas Polda Jambi Kombes Mulia Prianto di Jambi, Senin.

Pengungkapan kasus itu bermula pada 4 Desember 2021 kepolisian Jambi mendapat laporan mengenai kasus kehilangan anak. Setelah diselidiki, ternyata anak yang dilaporkan hilang berada di Jakarta.

Kapolresta Eko menyebutkan anak yang dilaporkan hilang tersebut ternyata dijual kepada tersangka S dengan diberikan sejumlah uang.

“Sejauh ini ada dua laporan yang kami terima, dengan korban 13 orang dengan usia korban rata-rata 13 hingga 15 tahun. Tidak tertutup kemungkinan korban lainnya akan bertambah,” kata Eko.

Kapolresta mengatakan tersangka S awalnya berhubungan dengan R dan PIS melalui aplikasi MiChat dan ketiganya pernah berhubungan i*tim.

Kemudian S yang pengusaha ini, meminta R dan PIS untuk mencarikan remaja putri di bawah umur. Setelah didapat, korban kemudian dibawa ke Jakarta, baik lewat jalur darat maupun udara. Korban dibayar Rp 3 juta hingga Rp 3,5 juta.

Dari hasil pemeriksaan diketahui jika pelaku sudah melancarkan aksinya selama dua tahun belakangan. Sementara dari hasil pemeriksaan diketahui jika korban mau dijual karena tergiur mendapatkan barang-barang dengan mudah, seperti HP dan lainnya.

Selain di Polresta Jambi, kasus ini juga dilaporkan ke Polda Jambi. Sejauh ini ada dua laporan yang masuk ke Ditreskrimum Polda Jambi.

“Cerita awalnya sama, kehilangan anak. Setelah kami proses, ternyata muncikari dan pelaku di Jakarta sama dengan yang diamankan Polresta Jambi,” kata dia.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan