Ini Tersangka Kasus Kecelakaan di Nagreg yang Tewaskan 2 Sejoli

JAKARTA – Kolonel Infanteri Priyanto, bersama dua oknum Anggota TNI lainnya, Kopral Dua (Kopda) Andreas Dwi Atmoko, dan Kopda Ahmad Sholeh, telah dijadikan tersangka kasus kecelakaan di Nagreg pada 8 Desember 2021, sekaligus tersangka pelaku pembuangan jasad korban kecelakaan atas nama Handi dan Salsabila, ke Sungai Serayu di Banyumas Jawa Tengah.

Ternyata, Kolonel Inf Priyanto diduga sebagai dalang dari kecelakaan di Nagreg yang tewaskan pasangan remaja. Berdasarkan hasil pemeriksaan, Priyatno  yang memerintahkan dua Anggota TNI lainnya untuk membuang korban yang tertabrak oleh mobil Isuzu Panther warna hitam yang ia dan dua rekannya tumpangi dari Jakarta.

Salah satu tersangka yaitu Kopda Andreas Dwi Atmoko yang merupakan anggota Kodim 0730/Gunungkidul, saat diperiksa secara intensif di Kodam IV/Diponegoro, Semarang mengaku, setelah mobil mereka menabrak sejoli itu, ia sempat menyarankan kepada Kolonel Inf Priyanto, agar membawa sejoli itu ke rumah sakit atau minimal ke puskesmas terdekat. Akan tetapi, anjuran dari Kopda Dwi Atmoko diduga tidak diindahkan oleh Kolonel Priyanto.

Dengan pangkat dan jabatannya yang jauh lebih tinggi, Kolonel Priyanto diduga menampik saran itu, dan sebaliknya ia pun mengajak dua bawahannya itu untuk membuang jasad sejoli remaja yang malang itu ke aliran Sungai Serayu di Cilacap, dalam perjalanan mereka menuju Yogyakarta.

Mirisnya, mereka membuang jasad kedua korban dari atas jembatan layaknya membuang sampah.

“Dibuang ke sungai Serayu dari atas jembatan,” kata Kopda Dwi Atmoko.

Kopda Dwi Atmoko melanjutkan, dalam proses membuang jasad sepasang remaja itu, ia dan Kolonel Priyanto menunggu dari luar mobil, sedangkan Kopda Ahmad Sholeh menyorongkan mayat dari dalam mobil.

Usai membuang jasad sejoli itu, Kolonel Priyanto, meminta mereka untuk tutup mulut.

“Kolonel Inf Priyanto mengatakan agar kejadian itu jangan diceritakan kepada siapapun,” ujar Kopda Dwi Atmoko dalam penyidikan.

Rumah Kolonel Inf Priyanto sendiri diketahui berada di Kecamatan Kalasan, Kabupaten Sleman, DIY. Mereka bertiga tiba di rumah Kolonel Priyanto pada Kamis pagi (9/12/2021) sekitar pukul 03.30 WIB.

Kopda Dwi Atmoko dan Kopda Ahmad Sholeh hanya mampir sebentar, lalu mereka pulang ke rumah masing-masing.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan