Ada 21 Bank yang Terapkan BI-Fast, Berikut Daftarnya

JAKARTA Bank Indonesia (BI) resmi meluncurkan sistem pembayaran nasional terbaru, yakni BI-Fast pada Selasa (21/12). Sebanyak 21 bank akan menjadi bank pertama yang memberikan layanan BI-Fast kepada para nasabahnya.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, ke depan pihaknya terbuka dengan seluruh industri pembayaran, baik bank maupun non bank untuk bergabung dan menggunakan BI-Fast dalam tahapan berikutnya.

Sistem pembayaran BI-Fast diklaim lebih murah dibandingkan sistem pembayaran terdahulu. Dari layanan ini masyarakat yang melakukan transfer dikenakan biaya yang murah, yakni Rp2.500 untuk setiap transaksi.

Selain itu, Sistem Kliring Nasional BI (SKNBI) sebesar Rp6.000 per transaksi, Real-time Gross Settlement (RTGS) maksimal sebesar Rp21.000 per transaksi atau maksimal Rp45.000 untuk beberapa kali transaksi.

Sementara, transfer melalui Gerbang Pembayaran Nasional (GPN) juga dibanderol lebih tinggi dibandingkan BI-Fast, yakni sebesar Rp6.500 per transaksi.

Berikut daftar perbankan yang sudah menyediakan layanan BI-Fast mulai Desember 2021:

  1. Bank Tabungan Negara
  2. Bank Tabungan Negara UUS
  3. Bank DBS Indonesia
  4. Bank Pertama
  5. Bank Permata UUS
  6. Bank Mandiri
  7. Bank Danamon Indonesia
  8. Bank Danamon Indonesia UUS
  9. Bank CIMB Niaga
  10. Bank CIMB Niaga UUS
  11. Bank Central Asia
  12. Bank UOB Indonesia
  13. Bank Mega
  14. Bank Negara Indonesia
  15. Bank Syariah Indonesia
  16. Bank Rakyat Indonesia
  17. Bank OCBC NISP
  18. Bank Sinarmas
  19. Bank Citibank NA
  20. Bank BCA Syariah
  21. Bank Woori Saudara Indonesia

(Fin-red)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan