Kontrak PHL di TPU Cikadut Tidak Diperpanjang, Koordinator Khawatir Pungli Terjadi Lagi

BANDUNG – Kondisi Covid-19 di Kota Bandung melandai, Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung tidak akan memperpanjang kontrak Pekerja Harian Lepas (PHL) di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Cikadut.

Kepala Dinas Tata Ruang (Distaru) Kota Bandung, Bambang Suhari mengatakan bahwa sejak beberapa bulan terakhir pasien Covid-19 yang meninggal sudah berada di angka nol kasus.

“Sehingga kami mohon maaf bukan tidak memperhatikan lagi para PHL yang ada di sana tetapi, dana APBD itu kan harus dipertanggungjawabkan untuk apa kegiatannya,” ujar Bambang saat ditemui beberapa waktu lalu.

Pihaknya menjelaskan bahwa kontrak PHL yang biasa digaji untuk memikul jenazah saat Covid-19 memuncak itu berakhir pada 2021.

“Oleh karena itu, mohon maaf kepada warga pemikul yang ada disana khusus untuk pemikulan jenazah akibat korban covid itu oleh kami tidak akan dilanjutkan dan cukup sampe 2021,” katanya.

Dengan kontrak PHL yang tidak diperpanjang, Bambang mengatakan bahwa pihaknya bakal turun tangan jika masalah kekhawatiran terjadinya kembali tindak pidana pungutan liar di TPU Cikadut.

“Tentu kami bakal turun tangan terkait masalah itu. Kami juga bakal memberikan pembinaan kepada para staf di TPU, khususnya TPU Cikadut,” jelasnya.

Bambang menegaskan bahwa jika ada pungutan liar hal lain dari honorarium dan kontrak PHL.

“Kita sesuai arahan pa Sekda, tentunya harus turun tangan untuk menangani aspek-aspek yang berkaitan dengan adanya pungutan liar,” ucapnya.

“Sekarang pemakaman di TPU Cikadut sudah mulai pemakaman umum tidak lagi untuk covid,” tambahnya.

Sementara itu, Koordinator PHL Cikadut, Fajar Ifana mengatakan bahwa terdapat puluhan pekerja makam Cikadut yang merasa seolah dibuang begitu saja oleh Pemkot Bandung.

“Sempat ada puluhan pekerja makam Cikadut ini yang terancam tak diperpanjang kontraknya,” bebernya.

Pihaknya menuturkan bahwa puluhan pekerja tersebut berharap Pemkot Bandung dapat terus mempekerjakan mereka untuk merawat makam dan memakamkan jenazah di daerah mereka sendiri.

“Iya orang daerah diputus semua kontraknya sekarang, padahal di lahan sebesar ini butuh pekerja yang banyak. Walaupun gak ada covid, ini kan pemakaman umum pasti ada yang memakamkan,” ujar Fajar saat dihubungi Rabu, (22/12).

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan