BANDUNG – Aksi Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang terjadi di daerah Kecamatan Panyileukan, Kota Bandung, sempat viral. Adapun pelaku KDRT, yakni pelaku berinisial B, yang dilakukan terhadap istrinya, D, saat ini masih dalam pemeriksaan pihak kepolisian.
Kasat Reskrim Polrestabes Bandung, AKBP Rudi Trihandono mengatakan bahwa pasangan suami istri tersebut telah menikah sejak tahun 2014 lalu. Kata dia, aksi yang dilakukan pelaku KDRT tersebut sudah terjadi berulang kali.
“Iya berkali-kali, sudah lama. Kondisinya (korban) sekarang sudah baik dan sehat,” ujar Rudi di Markas Polrestabes Bandung, Selasa, (14/12).
Pihaknya mengatakan bahwa laporan tersebut diterima oleh Satreskrim Polrestabes Bandung pada tanggal (13/10) lalu. Dengan itu, kata dia, saat ini pihak penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap tersangka B maupun istrinya D yang menjadi korban KDRT.
“Bentuk kekerasannya dipukul wajahnya di sebelah kiri, kemudian ditendang badannya, terus disundut rokok. Kalau sampai ditelanjangi itu masih kita proses penggalian lebih dalam,” tegasnya.
Rudi mengungkapkan bahwa dari pemeriksaan sementara, B diduga cemburu karena istrinya berkomunikasi dengan lelaki lain melalui aplikasi media sosial.
“Motifnya itu suaminya cemburu, terus periksa HP-nya dan ditemukan komunikasi dengan laki-laki lain. Dengan rasa cemburu itu kemudian dilakukan kekerasan terhadap istrinya,” katanya.
Komentar