Ada lagi, Guru ngaji di Depok Cabuli 10 Anak

DEPOK – Sebanyak 10 anak jadi korban tindakan asusila seorang guru ngaji di Depok, Jawa Barat. Pelaku bernama Muhammad Marin Surya (52) alias MMS, adalah seorang guru ngaji yang biasa mengajar di masjid dan majelis taklim.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan menjelaskan, dalam kasus ini korban mencapai 10 orang. “Korban berjumlah 10 orang,” ujar Zulpan dalam keterangannya, Selasa, 14 Desember 2021.

Kesepuluh korban tersebut adalah, NPA (10), EAA, (10), AFH (10), SKF, (11), NM (10), SKPE (11), K (14), CFO (15), AA (10), dan RAL (10).

Saat mengungkap kasus ini, polisi berhasil mengamankan satu buah baju gamis warna pink, satu buah jilbab warna putih, satu buah celana dalam warna cream, satu buah kaos dalam warna hijau, sebagai barang bukti.

Zulpan menjelaskan, kasus pencabulan tersebut terjadi pada Oktober 2021 lalu di Majelis Taklim Fisabilillah, di wilayah Kelurahan Kemirimuka, Kecamatan Beji, Kota Depok.

Kasus terungkap setelah salah seorang korban menceritakan kepada orang tuanya tentan kejadian yang menimpanya.

Dalam melakukan aksi bejat tersebut pelaku merayu korbannya dengan cara memberikan iming-iming uang sebesar Rp10.000.

Pelaku kemudian berpura-pura meminta korban untuk membersihkan gudang di majelis taklim tersebut, dan meminta korban membuka rok atau celana.

Sejumlah bagian tubuh menjadi sasaran pelecehan, seperti bibir, alat kelamin, hingga payudara.

Belakangan diketahui banyak korban lain setelah orang tua korban menceritakan kembali kepada beberapa orang tua dari rekan ngaji anaknya itu.

Atas perbuatannya tersangka dijerat Pasal 76 E jo Pasal 82 UURI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dengan ancaman paling sedikit 5 tahun dan paling lama 15 tahun atau denda Rp5 miliar. (*)

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan