Dewan Pengawas Pesantren Akan Segera Dibentuk Pemdaprov Jabar

BANDUNG – Wakil Gubernur (Wagub) Jawa Barat (Jabar), Uu Ruzhanul Ulum, menyebut bahwa Pemerintah Daerah Provinsi (Pemdaprov) Jabar akan segera membentuk Dewan Pengawas Pesantren (DPP) atau dapat pula disebut sebagai Majlis Masyayikh.

Menurut Panglima Santri Jabar, Dewan Pengawas Pesantren sangat penting dibentuk guna meningkatkan pengawasan terhadap pondok pesantren di Jabar.

Dengan adanya Dewan Pengawas Pesantren akan hadir pendidikan pesantren yang bermutu dengan memperhatikan aspek sumber daya manusia maupun sarana dan prasarana di pondok pesantren.

Terlebih, fenomena menyimpang belakangan, termasuk kasus viral kejahatan seksual, sempat pula menyeret nama baik pesantren meskipun sebenarnya kejadian buruk itu tidak terjadi di lingkungan pondok pesantren.

Sehingga aktivitas pendidikan di pondok pesantren pun mau tidak mau perlu pengawasan pula dari unsur Pemerintah. Ini pun tak lain demi hadirnya Pesantren yang layak santri.

“Jadi dengan (fenomena) yang sekarang ini, Pemerintah Provinsi dan saya sudah berkomunikasi dengan Pak Gubernur, Kementerian agama , dan lainnya. Kami akan segera melakukan langkah- langkah kedepan berpayung kepada Perda Pesantren,” ungkap Pak Uu, di Kota Bandung, Minggu (12/12).

Menurut Wagub Jabar, Dewan pengawas pesantren (DPP) ini akan dibentuk berlandaskan Undang- undang pesantren nomor 18 tahun 2019, serta tentunya Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Jawa Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.

Dengan payung hukum yang ada, maka DPP, atau Majlis Masyayikh akan dibentuk guna menjaga kualitas dan lebih jauh memperkokoh marwah Pondok Pesantren di Jawa Barat khususnya.

“Sekarang seluruh kelembagaan ada dewan pengawasnya, misalnya rumah sakit, perbankan, pendidikan semuanya ada dewan pengawas. Kalau masuk ke pesantren memang ‘agak was- was,’ tetapi dengan tuntutan seperti ini (fenomena) banyak yang mengatasnamakan pesantren padahal tidak layak mendirikan pesantren, maka kami berinisiatif untuk membuat lembaga DPP di Jawa Barat, jadi nanti tidak lebih jelas lagi,” tutur Dia.

Lebih jauh, Pak Uu menyebut bahwa DPP/ Majlis Masyayikh dibentuk tingkat Provinsi dan kemudian akan dirambatkan lagi ke tingkat Kabupaten/ Kota.

Sementara anggotanya merupakan kolaborasi dengan berbagai elemen. Mulai dari unsur Pemerintahan, Ormas Islam, MUI, serta pemangku kepentingan di bidang keagamaan maupun keumatan lainnya di Jawa Barat.

Berita Terkait

Tinggalkan Balasan