JAKARTA – Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) akhirnya menjelaskan alasan pemberian rekomendasi karantina di rumah yang dijalani Mulan Jameela beserta Ahmad Dhani dan keluarganya.
Kepala BNPB Mayjen TNI Suharyanto mengatakan bahwa anggota DPR seperti mulan jameela memang mendapatkan fasilitas untuk menjalani isolasi atau karantina di rumah sepulangnya dari luar negeri.
Mulan Jameela yang merupakan anggota DPR RI Fraksi Gerindra bersama suamnya Ahmad Dhani tiba di Indonesia, usai pulang dari Turki pada 5 Desember 2021. Mulan beserta keluarganya diharuskan untuk menjalani karantina 10 hari.
“Karantina mandiri memang ada beberapa pengecualian. Sebagai contoh pejabat negara setingkat menteri kemudian anggota dewan ini juga apabila kembali dari luar negeri memang mendapat fasilitas untuk karantina mandiri,” kata Suharyanto di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (13/12).
“Artinya karantina mandiri itu tidak ditempatkan di hotel maupun tempat-tempat yang disiapkan. Jadi bisa di rumah, kalau di tempat khusus begitu. Karantina mandiri itu sama dengan karantina yang terpusat,” sambungnya.
Suharyanto menyatakan, selama 10 hari tersebut Mulan diimbau tidak untuk pergi keluar rumah. Dia tak memungkiri, ada batasan lainnya yang tidak boleh dilanggar selama menjalani karantina di rumah.
“Jadi selama 10 hari diharapkan tidak kemana-mana. Ada batasan-batasannya yang sudah kami sampaikan lewat surat edaran kalau memang ada yang melanggar ini kasuistis,” pungkasnya.
Sebelumnya pegiat media sosial, Adam Deni mengunggah Ahmad Dhani dan keluarga tak menjalani karantina yang ramai diperbincangkan di media sosial. Inti dari unggahan Adam Deni adalah ada seorang yang mengaku bertemu keluarga Ahmad Dhani di Turki pada 2 Desember.
Dia kemudian pulang ke Tanah Air pada 5 Desember. Namun, mengaku mendapat informasi bahwa Ahmad Dhani dan Mulan Jameela terlihat di sebuah mal di Jakarta pada 9 Desember 2021.